Breaking News

Radio Player

Loading...

Menjelang Nataru Polsek Panakukkang Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Ballo

Senin, 30 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Sebanyak ratusan liter minuman keras ilegal jenis ballo beserta pelaku berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang di berbagai lokasi, Minggu (29/12/2024).

Penangkapan penjual miras ilegal dipimpin langsung Kapolsek Panakkukang AKP AKhmad Alfian, S.I.K., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Sangkala, S.H., M.M dan Panit 1 Opsnal IPDA Bustaming, S.H serta anggota piket fungsi Polsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang AKP Alfian ketika di konfirmasi pagi tadi, Senin (30/12/2024) membenarkan penangkapan penjual miras ilegal yang biasa beroperasi di malam hari hingga pagi.

ads

“Sebanyak 477 Liter miras ilegal jenis Ballo yang di enam lokasi berbeda diantaranya pelaku HR (69) ditangkap di Jl. Toddopuli bersama barang bukti 180 liter miras jenis ballo yang terbagi dalam 6 jerigen kapasitas masing-masing 30 liter dan DT (56) ditangkap di seputaran Kelurahan Paropo dengan barang bukti 6 Jerigen kapasitas 30 Liter berisikan miras jenis ballo, sedangkan sisanya di dapati di seputaran Kelurahan Masale, Kelurahan Paropo serta Kelurahan Pandang” Ucapnya AKP Alfian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mereka pada malam hari, tidak memiliki ijin jual dan tidak tau aturan yang berlaku dan mereka menjual minuman keras secara ilegal di malam hari hingga pagi hari” Jelasnya AKP Alfian

Sebagai penutup Kapolsek Panakkukang menambahkan penertiban ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Panakkukang, yang mana sudah mendekati pergantian tahun sehingga kita akan terus memantau maupun menindak para pelaku penjual minuman keras ilegal, khususnya di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

Simpan Gambar:

Penulis : Mursalim

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53 WITA

Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA