Jakarta.DNID Media Nasional – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024. “Belum ada keputusan mundur sejauh ini,” kata Bima, Minggu (5/1/2025).
Bima menjelaskan, jadwal pelantikan masih dalam pembahasan dan belum ada kepastian. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto masih akan mendiskusikan agenda tersebut. “Selain itu, perlu menyesuaikan juga dengan agenda persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Regulasi yang Berlaku
Bima menegaskan bahwa selama belum ada keputusan resmi dari pemerintah, pelantikan akan tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Berdasarkan Perpres tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebelumnya menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan diundur hingga Maret 2025. Penundaan ini bertujuan untuk memastikan pelantikan dilaksanakan secara serentak setelah semua sengketa hasil Pilkada selesai diproses oleh MK.
Alasan Penundaan
Dede menjelaskan, seluruh perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada oleh MK dijadwalkan selesai pada Maret 2025. “MK ingin memastikan pelantikan dilakukan setelah semua tahapan selesai dan dilaksanakan secara berbarengan, tidak lagi satu per satu seperti sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa waktu pelantikan akan menyesuaikan dengan jadwal Presiden Prabowo Subianto. “Kita tunggu saja, selesainya kapan. Kurang lebih pada bulan Maret,” tuturnya.
Keputusan final terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 masih ditunggu. Pemerintah terus memantau perkembangan tahapan Pilkada, termasuk penyelesaian PHPU di MK, sebelum menetapkan jadwal pelantikan yang pasti (MT)
Penulis : Mursalim Tahir
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel