Operasi Antik Lipu 2025, Polrestabes Makassar Tangkap 107 Tersangka Narkoba

Makassar, DNID.co.id – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung sejak Awal Juni 2025. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan pil mephedrone, serta menangkap 107 tersangka.

Konferensi pers digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu (25/06/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febrianto, SIK, MH, serta Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

“Hari ini kami merilis hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sejak awal Juni hingga tanggal 25 Juni 2025. Tercatat ada 65 laporan polisi, dengan total tersangka sebanyak 107 orang, terdiri dari 102 laki-laki dan 5 perempuan,” ungkap Kombes Arya.

Dari total tersangka, 10 orang dikategorikan sebagai bandar, 27 sebagai pengedar, dan sisanya pengguna. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 kilogram sabu, 11.554 butir pil mephedrone, 1,4 kilogram ganja, 47,5 gram tembakau sintetis

Pengungkapan ini mengarah pada jaringan internasional asal Tiongkok, yang masuk ke Indonesia melalui Malaysia, lalu menembus Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, hingga akhirnya sampai ke Makassar melalui jalur darat dan laut.

“Awalnya pengungkapan dilakukan di Makassar, lalu dikembangkan ke sejumlah kota lain, termasuk Kalimantan dan Surabaya. Ini hasil yang kita capai sampai hari ini,” jelas Kapolrestabes.

Diperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp15 miliar, sementara jumlah jiwa yang diselamatkan akibat pengungkapan ini mencapai 73.625 orang. Selain itu, terdapat efisiensi anggaran negara untuk rehabilitasi hingga Rp600 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang diancamkan paling ringan 6 tahun penjara, dan paling berat hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 26 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA