Breaking News

Radio Player

Loading...

HMI Badko Sulsel: Desak Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Owner Skincare Oplosan

Jumat, 10 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Media Nasional – Bulan November lalu tiga pengusaha Makassar ditetapkan tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau kasus skincare bermerkuri, yang hingga hari ini belum dilakukan penahanan.

Hal ini ditanggapi serius oleh Sekertaris Umum HmI Badko Sulsel Ilham Darmawan yang menilai lambannya proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

“Polda Sulsel dan Kejati Sulsel kami nilai lamban dalam penanganan kasus Skincare Bermasalah diSulsel, khususnya terhadap 3 tersangka yang dari bulan November 2024 yang sampai hari ini tak kunjung ditahan, belum lagi dengan produk produk lainnya yang kami duga masih banyak yang bermasalah dan hingga hari ini belum ada kejelasannya di polda sulsel”. Ujar Illang sapaan akrabnya

ads

Para pelaku kejahatan Skincare bermasalah ini sangat meresahkan Masayarakat Sulsel.
“Mereka mendulang keuntungan besar dengan mencelakakan kesehatan para konsumennya, bagi kami ini masuk kejahatan kemanusiaan yang harus di tangani serius dan cepat oleh Aparat Penegak Hukum”. Pungkasnya lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyakapi hal itu kami dalam waktu dekat bersama dengan teman teman kader HmI Badko Sulsel akan segera melakukan konsolidasi untuk melakukan gerakan-gerakan terukur dan sistematis”. Tutupnya

Salah satu faktor sentral yang dapat membuat kemunduran dalam suatu negara adalah ketika lemahnya supremasi hukum. Hukum bertugas untuk menjamin adanya sebuah kepastian hukum dalam masyarakat. Namun yang menjadi problem hari ini adalah justru penegak hukum lah yang tidak mampu menjalankan ketentuan hukum yang sebagaimana harusnya bahkan para penegak hukum lah yang kemudian telah bermain-main dengan hukum itu sendiri.

Simpan Gambar:

Penulis : Muhammad Rafly

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA