Breaking News

Radio Player

Loading...

Sosialisasi Asintel Kejati Sulsel Mengenai Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Jumat, 10 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id — Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ardiansyah didampingi koordinator dan para kepala seksi mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan di Command Center Lantai 1, Jumat (10/1/2025).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani hadir langsung memimpin sosialisasi. Dalam kesempatan itu, Reda menitip beratkan pada pengawasan kawasan hutan yang dipakai untuk lahan sawit oleh perusahaan.

“Saya harapkan para Asintel dan Kajari, segera mencari data formil ke dinas terkait dan BPN/ATR. Saya harap keseriusan aparat intelijen dalam bekerja mencari data kawasan hutan,” kata Reda Manthovani.

ads

Adapun bentuk penertiban kawasan hutan yang akan dilakukan sesuai isi rancangan peraturan presiden diantaranya penagihan denda administrasi, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset di kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur V pada JAM Intelijen, Herry Hermanus Horo menambahkan latar belakang penerbitan kawasan hutan dilakukan untuk percepatan penyelesaian tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan dan kegiatan lain di dalam kawasan hutan.

“Selain itu ini dilakukan untuk peningkatan potensi penerimaan negara dan penegasan penguasaan negara atas kawasan hutan,” tambah Herry Hermanus.

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!
Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025
PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA
Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025
Berita ini 57 kali dibaca
Kejati Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:40 WITA

Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!

Senin, 24 November 2025 - 20:17 WITA

Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Senin, 24 November 2025 - 19:52 WITA

Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025

Senin, 24 November 2025 - 16:41 WITA

PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA

Minggu, 23 November 2025 - 23:50 WITA

Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA

Kriminal Hukum

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 Nov 2025 - 21:30 WITA