Berita Harian, DNID.co.id – Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Kab. Bantaeng tuai polemik usai di duga melakukan pungutan sebesar Rp50 ribu per orang yang mengatasnamakan BRNR Kab. Bantaeng dalam rangka program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Akibat dari polemik tersebut, dilaksanakan klarifikasi dengan beberapa sumber, bertempat di Ruang Staf Intel Makodim 1410/Btg, Senin (23/12/2024).
Dari pertemuan tersebut, salah satu sumber membenarkan bahwa ia menagih kepada warga yang akan berlangsung gabung bekerja ja dalam pengawasan Makan Bergizi Gratis sebanyak Rp50 ribu per orang untuk biaya administrasi id card. Di Kelurahan Lamaka telah terdata 21 orang dan dana yang sudah dipegang Rp.1.050.000.
Adapun tanggapan dari Abd. Rahman selalu Sekretaris BRNR Kab. Bantaeng mengatakan bahwa BRNR bergerak di bidang pengawasan dan pengawalan Makan Bergizi Gratis di Kab. Bantaeng.
Terkait adanya polemik tersebut, Dandim 1410/Btg, Letkol Inf Eka Agus Indarta, S. P.si., M. PSI, memberikan himbauan agar kegiatan pungutan administrasi id card yang dilakukan oleh BRNR di Kab. Bantaeng agar dihentikan dan disosialisasikan kembali kepada anggota yang sudah tergabung dalam organisasi BRNR.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Redaksi