Berita Harian, DNID.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi, Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Senin (13/01/2025).
Tim Itwasum Polri dipimpin oleh Kombes Pol Heru Trisasono, selaku Ketua Tim (Irbid Jemen Opsnal II Itwil III Itwasum Polri), kemudian disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana,
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi validasi data aset melalui SIMAK, pemeriksaan fisik senjata api, serta administrasi pendukung.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Heru Trisasono mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan atas perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapatkan tugas dari Bapak Kapolri untuk melakukan pengawasan ini. Hal ini dilakukan karena adanya sejumlah kejadian di lapangan yang mengharuskan kami memastikan semua prosedur sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Olehnya itu, ia juga menegaskan pentingnya mematuhi Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Senjata Api.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa senjata laras panjang hanya diperuntukkan bagi tugas operasional dengan syarat kelengkapan administrasi, termasuk pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan rekomendasi dari pimpinan.
“Senjata yang tidak digunakan untuk tugas operasional harus ditarik terlebih dahulu guna meminimalisir potensi pelanggaran atau penyalahgunaan” tegasnya.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Polrestabes Makassar






























