Breaking News

Jadwal Pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati Terpilih, Kapan? 

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id – misi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Pemilu Penyelenggara Pemilihan Umum gelar rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP), pada Rabu (22/1/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dalam rapat tersebut dihasilkan tiga (3) putusan, yakni:

1. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pilkada serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Mendagri RI untuk dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

2. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa PHP di MK RI akan dilaksanakan setelah Putusan MK RI berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

3. Meminta kepada Mendagri RI untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dak Wakil Walikota.

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 
Perencanaan Jangka Panjang Sinkronisasi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045
TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda: Nunggu Arahan Kemendagri
Waris Halid : Undang Undang Minerba Harus Dapat Memakmurkan Rakyat
Pertemuan Ketua DPRD, Pj Sekda Buton Tengah Dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Begini Yang Dibahas
Waris Halid : Berdosa Komite 2 DPD RI Kalau Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan RI
DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP
Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:53 WIB

Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:04 WIB

Perencanaan Jangka Panjang Sinkronisasi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:36 WIB

TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda: Nunggu Arahan Kemendagri

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:09 WIB

Waris Halid : Undang Undang Minerba Harus Dapat Memakmurkan Rakyat

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIB

Pertemuan Ketua DPRD, Pj Sekda Buton Tengah Dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Begini Yang Dibahas

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:26 WIB

Waris Halid : Berdosa Komite 2 DPD RI Kalau Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:25 WIB

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP

Senin, 10 Februari 2025 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Walenrang Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:03 WIB