Belitung Timur,Dnid.co.id – Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) bekerja sama dengan Polsek Gantung, Polres Belitung Timur (Beltim), sebanyak tujuh truk yang diduga mengangkut biji timah berhasil diamankan pada Kamis (30/01/2025).
Saat ini, tujuh truk tersebut masih terparkir di halaman Markas Komando (Mako) Polsek Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, yang terdiri dari karung-karung berisi material yang diduga sebagai biji timah.
Setiap truk diketahui mengangkut antara 140 hingga 150 karung, dengan rata-rata berat per karung mencapai 50 kilogram. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait pengamanan tersebut.
Kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan transparansi dalam penanganan dugaan pengangkutan biji timah ini. Publik menantikan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum untuk mengetahui asal-usul muatan truk, tujuan pengirimannya, serta langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait.
Penulis : Ai
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL