Breaking News

Miris! Oknum Kades di Jeneponto Kesal Aniaya Pacar Usai Ditolak Berhubungan Intim

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id Jenponto – Salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama supandi diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berisinal W (21).

Perempuan asal Kecamatan Bangkala Barat ini dianiaya oleh Supandi pada hari Kamis 30 Januari 2025 malam disaat ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh W.

Untuk diketahui, Supandi dan W menjalin hubungan pacaran, meski dari keterangan W diketahui bahwa Supandi telah beristri dan memiliki anak.

Diduga disaat kejadian, Supandi dalam keadaan mabuk.

“Saya tolak ajakannya karena dia dalam kondisi mabuk minum alkohol,” ungkap W, Kamis (06/02/2025).

Karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh W, Supandi kemudian melakukan penganiayaan.

“Kemungkinan dia emosi kemudian pukul saya, na cekik, na banting ka sampai na dorong ka sampai jatuh,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya belum melapor ke pihak kepolisian karena oknum kepala desa ini telah diberikan peringatan oleh saudara W. Namun, peringatan tersebut tak membuat Supandi bergeming.

“Tapi tidak lama datang lagi. Barang-barang di kamarku na kasi hambur semua,” tuturnya.

Akibatnya penganiayaan dan pengancaman yang berulang yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini, W akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Saya akan melaporkan dia ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga
Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan
Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dengan Adanya Perselisihan Dalam Keluarga
Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan
Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polemik Penggusuran Gedung di AP Pettarani Status SHM Milik Ibu Hamrawati Berjuang Melawan Oknum Mafia dalam Putusan Eksekusi PN Makassar
Bejat! 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara
Berita ini 1,292 kali dibaca
Miris! Oknum Kades di Jeneponto Kesal Aniaya Pacar Usai Ditolak Berhubungan Intim

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:43 WIB

Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:38 WIB

Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:22 WIB

Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Senin, 17 Februari 2025 - 07:05 WIB

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:36 WIB

Polemik Penggusuran Gedung di AP Pettarani Status SHM Milik Ibu Hamrawati Berjuang Melawan Oknum Mafia dalam Putusan Eksekusi PN Makassar

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:13 WIB

Bejat! 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:48 WIB

Aktivis Pinrang Desak APH Priksa Anggaran Hibah KPU Pinrang Sebesar 29 Miliar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:43 WIB

Kriminal Hukum

Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:38 WIB