Breaking News

Radio Player

Loading...

Aksi Demo Aliance For Justice Protes Keputusan Kapolres Enrekang, Ini Kasusnya

Sabtu, 15 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Enrekang, DNID.co.id – Aliance For Justice memberikan sinyal warning terhadap Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM atas upaya pihak tersangka Hj Sanaria ( HS ) mengajukan penangguhan penahanan Di Polres Enrekang , Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Hal ini direspon oleh Sainal selaku bagian dari Aliance For Justice menyampaikan bahwa, Jika betul ada upaya yang dilakukan oleh pihak tersangka HS untuk melakukan penangguhan penahanan, maka kapolres enrekang perlu menimbang sebelum mengambil resiko kembali.

“Saya kira keputusan Bapak Kapolres Enrekang terkait penahan tersangka HS sejak saat kami melakukan demonstrasi adalah langkap yang tepat dan tersangka sudah jalankan sampai saat ini , sesuai mekanisme hukum yang berlaku “ Ujarnya Keawak media , Jumat ( 14/02/2025)

ads

Bagaimana tidak, kalau dikaji secara hukum tindakan (HS) sebagai tersangka sangat memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan sesuai Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ancamannya 6 tahun terkait dgn muatan asusila dan pasal 45 ayat 4 ancamannya 2 tahun terkait dengan Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seseorang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di pertegas lagi Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur tentang penahanan.

“Kami secara Aliance tidak tinggal diam jika permohonan penangguhan penahanan pihak tersangka HS dikabulkan dan akan mempersoalkan hal itu serta melakukan aksi demonstrasi susulan secara aliansi.

karna keadilan adalah penerapan hukum yang adil dan tepat, tidak memandang status sosial dan wujudkan supremasi hukum sebagaimana semestinya” jelas Sainal mahasiswa hukum .

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA