Breaking News

Radio Player

Loading...

Aksi Demo Aliance For Justice Protes Keputusan Kapolres Enrekang, Ini Kasusnya

Sabtu, 15 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Enrekang, DNID.co.id – Aliance For Justice memberikan sinyal warning terhadap Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM atas upaya pihak tersangka Hj Sanaria ( HS ) mengajukan penangguhan penahanan Di Polres Enrekang , Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Hal ini direspon oleh Sainal selaku bagian dari Aliance For Justice menyampaikan bahwa, Jika betul ada upaya yang dilakukan oleh pihak tersangka HS untuk melakukan penangguhan penahanan, maka kapolres enrekang perlu menimbang sebelum mengambil resiko kembali.

“Saya kira keputusan Bapak Kapolres Enrekang terkait penahan tersangka HS sejak saat kami melakukan demonstrasi adalah langkap yang tepat dan tersangka sudah jalankan sampai saat ini , sesuai mekanisme hukum yang berlaku “ Ujarnya Keawak media , Jumat ( 14/02/2025)

ads

Bagaimana tidak, kalau dikaji secara hukum tindakan (HS) sebagai tersangka sangat memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan sesuai Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ancamannya 6 tahun terkait dgn muatan asusila dan pasal 45 ayat 4 ancamannya 2 tahun terkait dengan Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seseorang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di pertegas lagi Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur tentang penahanan.

“Kami secara Aliance tidak tinggal diam jika permohonan penangguhan penahanan pihak tersangka HS dikabulkan dan akan mempersoalkan hal itu serta melakukan aksi demonstrasi susulan secara aliansi.

karna keadilan adalah penerapan hukum yang adil dan tepat, tidak memandang status sosial dan wujudkan supremasi hukum sebagaimana semestinya” jelas Sainal mahasiswa hukum .

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA