Maros, DNID.co.id– Dalam mempermudah akses pelayanan kepolisian kepada masyarat, Polres Maros kini menerapkan system pelayanan terpadu disatu Lokasi Gedung.
Gedung pelayanan terpadu Tathya Dharaka Polres Maros kini sudah digunakan untuk melayani masyarakat.
Gedung yang baru saja diresmikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan tersebut menerapkan sistem pelayanan satu pintu, dimana semua pelayanan kepolisian dipusatkan disatu gedung.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A. Marwan P. Afriady mengatakan bahwa dengan adanya Gedung Pelayanan terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung atau berpindah-pindah tempat saat mengurus berbagai keperluan.
“Seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau melapor ke polisi, semua sudah satu pintu, termasuk pengambilan sample sidik jari,” jelasnya, Jumat (14/2/2025).
Bukan hanya kemudahan, Gedung pelayanan ini juga menawarkan kenyamanan dengan ruangan berpendingin udara, ruangan laktasi bagi ibu menyusui, serta ramah anak.
“Untuk masyarakat, gedung ini dibuat untuk senyaman mungkin dengan berpendingin udara, didalamnya ada fasilitas ruangan laktasi bagi ibu menyusui, area bermain yang ramah anak serta pelayanan khusus difabel,” ujar Marwan.
Selain meningkatkan kualitas ruang pelayanan, Polres Maros juga terus meningkatkan mutu pelayanan dengan menempatkan personel front office yang kompeten, berdidikasi tinggi serta memiliki sertifikasi kompetensi dibidangnya.
“Selain bangunan fisik yang nyaman, personel yang kami tempatkan diruangan pelayanan adalah personel yang kompeten dan mumpuni dibidangnya serta memilki dedikasi dan integritas yang baik dalam melayani,” katanya.
“Gedung ini sudah diresmikan bapak Kapolda, sudah mulai beroperasi untuk melayani masyarakat,” katanya.
“Ini sebagai komitmen dan upaya Polres Maros dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : 02 MR
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Maros