Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Senin, 17 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar. DNID.co.id- Kepala Bagian TU dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri mengatakan urgensi pemetaan jenis layanan dan evaluasi dokumen standar pelayanan 2025 dikarenakan perubahan struktur organisasi.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat evaluasi oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengidentifikasi dan memperbaharui layanan publik Kemenkum Sulsel,” ujar Meydi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel 2025 secara Daring melalui ruang kerjanya.

Menurutnya, FGD ini dilaksanakan sebagaimana amanat dalam Permenpan RB terkait Standar Pelayanan, di mana diharapkan sebelum ditetapkan Standar Pelayanan, ada saran/masukan dari pengguna layanan sehingga saat ditetapkan nanti sesuai dengan ekspektasi masyarakat terhadap pemberian layanan pada Kantor Wilayah Sulawesi Selatan

ads

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Draft Standar Pelayanan oleh saudara Ismalil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini pada Kanwil Kemenkum Sulsel telah terdata 28 layanan yang tentunya akan ditetapkan dalam satu SK standar layanan,” ujarnya

Seperti yang telah disampaikan oleh kabg TU sebelumnya, bahwa kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan rapat identifikasi layanan yang ada, hal ini dilakukan untuk identifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan saat ini atau yang sedang berjalan dengan mengenali, mendata dan mengetahui sejauh mana kondisi atau kapasitasataupun kemampuan dari unsur-unsur organisasi yang terkait dengan komponen standar pelayanan yang akan disusun dalam penyelenggaraan pelayanan. Unsur-unsur organisasi tersebut diantaranya yang terkait dengan kelembagaan, SDM, sarana prasarana, anggaran, sistem dan prosedur serta aspek-aspek lainnya yang ada atau terjadi pada saat itu.

Semua hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait pelayanan serta memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat untuk mengetahui persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu pelayanan pada Kanwil kemenkum Sulsel.

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan1

Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman Wilayah Sulsel, ST. Dwi Adiyah Pratiwi, Kepala Keasistenan Pencegahan menyampaikan bahwa Standar pelayanan bukan sekedar menetapkannya, namun masyarakat harus mengetahui standar layanan tersebut agar masyarakat bisa mengetahui apakah layanan yang mereka dapatkan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada agar masyarakat bisa melakukan kompalin dalam mendapatkan layanan tersebut.

Dengan demikian sangat penting untuk melakukan publikasi yang masih terhadap standar pelayanan agar masyarakat mengetahui layanan – layanan yang ada di kanwil kemenkum sulsel.

“Standar layanan ditetapkan lalu dilaksanakan setelah itu dilakukan evaluasi atas pelaksanaannya,” pesannya memberikan saran pada Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel.

Adapun dalam FGD ini dihadiri oleh tim penyusun standar layanan Kanwil Kemenkum Sulsel dan pengguna layanan eksternal. Dimana rata – rata pengguna layanan eksternal mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan yang telah mereka terima dari Kanwil kemenkum Sulsel.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengharapkan agar Standar Pelayanan yang ditetapkan nanti menjadi acuan dalam penilaian dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Judi Sabung Ayam Resahkan Warga, Ibu RT di Toraja Utara Minta Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA