Breaking News

Radio Player

Loading...

Jaksa Menyapa: Pendekatan Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Kamis, 20 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID.co.id- Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema “Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum” di Radio Turatea 97.3 FM, Kamis (20/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Fungsional, Hamka Muchtar, S.H., M.H. selaku Narasumber dan dipandu oleh Ramadani sebagai Host.

Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

ads

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah salah satu cara penyelesaian perkara narkotika yang dilakukan dengan rehabilitasi. Keadilan restoratif bertujuan untuk memulihkan korban dan pelaku kembali ke kehidupan normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab restorative justice ini merupakan “program memanusiakan manusia” yang melihat pelaku sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga perlu mendapat pengobatan serius.” terang Hamka Muchtar.

“Kami berharap diadakannya kegiatan Jaksa Menyapa ini pemerintah dan masyarakat harus konsekuen dalam pemeberantasan Narkoba. Keduanya harus bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Kami menghimbau bagi jajaran pemerintah melalui aparaturnya untuk secara tegas membantu dan mendukung penuh pemberantasan Narkoba tanpa ada kompromi. Bagi masyarakat kami sangat mengharapkan adanya peran aktif dalam memberikan informasi-informasi manakala di sekitanya ada kejahatan narkoba atau terdapat orang yang kecanduan.” Ucap Lanjut M. Zahroel Ramadhana selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA