Jakarta,DNID.co.id || Serikat pekerja TKBM JICT Koja yang baru saja di kukuhkan di Gedung Yos Sudarso , Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara bergerak bersama para pekerja bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok bertujuan meningkatkan kesejahteraan, mengayomi dan tentunya memperjuangkan hak-hak para pekerja . Kamis (20/02/2025)
Yudi Sujaya, Ketua Serikat Pekerja TKBM JICT Koja mengatakan hadirnya SP TKBM JICT Koja sebenarnya sudah tercetus dari zaman dirinya masih menjadi pekerja.
“SP TKBM JICT Koja hadir bertujuan sama seperti hal nya Serikat Pekerja lain nya yaitu meningkatkan kesejahteraan, menjaga, mengayomi dan memperjuangkan hak-hak pekerja, dan Serikat ini sebenarnya sudah tercetus sebelum saya menjadi mandor seperti sekarang ini, tapi dari dulu sewaktu bapak saya menjadi mandor , baru kali ini bisa terealisasi dan alhamdulillah di dukung oleh teman-teman pekerja di JICT dan Koja tentunya, “kata Yudi .
Yang menarik dari Serikat Pekerja TKBM JICT Koja adalah independen walaupun Serikat pekerja ini masuk dalam salah satu keanggotaan Serikat yang bernaung di Koperasi KS TKBM, Pelabuhan Tanjung Priok.
” Kami memang bernaung di Koperasi KS TKBM tapi sekretariat kami di luar Koperasi, dan tentunya saat ini kemajuan teknologi yang serba digital anggota kami pun harus dapat menyesuaikan digitalisasi dengan mengikuti diklat atau pelatihan dasar K3 di mana pelatihan berstandar sertifikasi, “terang nya.
Sekretaris SP TKBM JICT Koja ” Turwedi menambah kan Serikat ini hadir sebagai anak baru di Koperasi KS TKBM tetapi bukan lagi di sebut anak baru melainkan Serikat baru lahir dengan kedewasaan.
” Alhamdulillah dengan hadir nya serikat yang baru ini menambah semangat juang untuk para buruh terutama kaum buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok , memang betul bahwasanya di koperasi itu ada 7 serikat dan ini lahir anak baru tapi kita harus langsung dewasa bukan terlahir jadi anak bayi lagi , artinya kita harus bisa mengikuti inovasi terutama saat ini semua serba digital nah Serikat pekerja TKBM JICT Koja pun harus mengikuti apa yang menjadi regulasi pemerintah, “imbuhnya.
Penulis : Nur/red