Berita Harian Luwu, DNID.co.id – Satuan Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga pria asal Kabupaten Luwu Utara yang diduga terlibat dalam spesialis maling mesin hand traktor di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, (14/2/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Eko Purnomo alias Eko (24), Irfandi alias Fandi (22), dan Saktiono alias Ono (28).
Mereka semua merupakan warga Bumi Lamaranginang Kabupaten Luwu Utara.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, Eko merupakan warga Spontan Kecamatan Sukamaju, Fandi berasal dari Desa Spontan, sedangkan Ono adalah warga Desa Suka Raya Kecamatan Bone-Bone.
Ps Kanit Reskrim Polsek Walenrang, AIPDA Abu Bakar, mengungkapkan kronologi pencurian terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.
“Korban bernama Sukriadi menyimpan dua unit traktor di samping sawah miliknya sebelum keduanya dicuri,” ungkapnya.
Dikatakan, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/036/II/2025/SPKT/Polsek Walenrang/Polres Luwu/Polda Sulsel, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku.
Menurutnya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA oleh tim unit reskrim Polsek Walenrang yang dibantu personel Polsek Pitumpanua Polres Wajo.
Ia mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan bersama barang bukti, termasuk dua unit mesin traktor merek Yanmar dan sebuah mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DD 1411 UJ yang digunakan untuk membawa hasil curian.
“Kami menangkap ketiga pelaku di wilayah hukum Polsek Pitumpanua dan menyita barang bukti tanpa ada perlawanan. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AIPDA Abu Bakar, pada media ini, Rabu 19 Februari 2025.
Selain itu, Polsek Walenrang berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah kasus pencurian serupa. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
Dengan penangkapan ini, Polsek Walenrang menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas. Proses hukum akan dilanjutkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
*** Yustus
Penulis : Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel