Breaking News

Radio Player

Loading...

Stand Jualan di Jl.Butung Ganggu Aktivitas Parkir, Berpotensi Sebabkan Kemacetan

Selasa, 25 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Keberadaan stand jualan Ramadhan di Jl.Butung dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas parkir dan menyebabkan kemacetan di area tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, usai melakukan peninjauan lokasi pada Selasa, 25 Februari 2025.

Menurut Asrul, Perumda Parkir Makassar menerima sejumlah aduan baik dari pengunjung pasar,Masyarakat dan Pelaku Parkir dalam Hal ini adalah Jukir itu sendiri yang khawatir area parkir mereka akan terdampak oleh kegiatan Pasar Kuliner Ramadhan.

“Kami mencoba melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan pemerintah setempat untuk mengklarifikasi konsep dan dampak dari pemasangan stand jualan tersebut,” ujarnya.

ads

Lebih lanjut, Asrul menjelaskan bahwa jika stand jualan ditempatkan di lokasi parkir, maka kapasitas parkir yang tersedia akan berkurang secara signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlebih di momen Ramadhan, tingkat kepadatan parkir di kawasan ini biasanya meningkat. Jika tidak diatur dengan baik, ini bisa menambah kemacetan,” tegasnya.

Perumda Parkir Makassar saat ini tengah mencari solusi terbaik agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu akses parkir dan lalu lintas di sekitar Pasar Butung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari langkah-langkah solutif demi kenyamanan bersama,” pungkas Asrul.

(**)

Penulis : Aditya

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri
Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”
Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal
Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:56 WITA

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:54 WITA

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:54 WITA

Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:56 WITA

Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA