Breaking News

3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain tanpa judul - 7

Desain tanpa judul - 7

Berita Harian Dnid Jeneponto – Warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengeluhkan terkait mahalnya pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Jeneponto.

Ya, sejumlah warga itu mengeluh lantaran pembayaran buat SIM C di Satuan Lalulintas Polres Jeneponto mencapai Rp 400.000 ribu.

Salah satu warga berinisial R yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekannya hendak pergi membuat SIM pada Jumat 28 Februari 2024.

Saat membuat SIM ia terlebih dahulu mengisi semua persyaratan. Saat melengkapi administrasi yang dibutuhkan, salah satu anggota Lantas Polres Jeneponto menyampaikan harga yang harus dibayarkan.

“Kalau awalnya dibilang bayar SIM 250, tes kesehatan 100 dan sidik jari 50 jadi totalnya 400 harus dibayar,” kata R pada Jumat (28/2/2025).

Setelah itu, R dan temannya mengikuti berbagai tes, termasuk tes teori sesuai aturan yang berlaku. Namun sayang mereka tidak memenuhi syarat atau tidak lolos. Kemudian kembali ikut lagi tes teori untuk yang kedua kalinya.

“Dua kali tes pak. Saat itu saya dan satu teman disuruh membayar 400 jika ingin mendapatkan SIM C tersebut. Sementara satu orang teman saya belum diberikan SIM nya karena masih ikut tes ulang,” tambahnya.

R dan rekannya sangat menyayangkan karena biaya buat SIM C terbilang mahal di Polres Jeneponto. Pada hal setahunya pembayaran buat SIM sekitar 250.

“Kenapa mahal sekali pembayarannya. Saya kira cuman 250,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, biaya untuk membuat SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya pada masing-masing golongan SIM:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)
Perpanjangan SIM Internasional: Rp 250.000 (per penerbitan).

Terpisah Kasatlantas polres jeneponto setelah di konfirmasi adanya dugaan biaya pembuatan sim C mencapai Rp 400 ribu,

Namun Kasat Satlantas hingga saat ini belum ada respon.

Penulis : Said Dg Liwan

Editor : Abdi

Sumber Berita : Korban inisial R

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Kapolsek Bontoala Safari Jumat dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Pengoplosan Gas Elpiji di Pangkalpinang,Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polda Sulsel Lakukan Tes Urine di Polres Maros
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Curat dan Penggelapan
*Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 PPNS, Salah Satunya Kasatpol PP Sulsel*
Laksus Laporkan Dugaan Gratifikasi Proyek PSEL Makassar ke Polda Sulsel
FPI Sulsel Resmi Lapor di Mapolda Sulsel, Tutup THM dan Copot Kapolres
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Musnahkan BB Sabu 1,4 Kg
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:29 WIB

3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:00 WIB

Jelang Ramadhan, Kapolsek Bontoala Safari Jumat dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:46 WIB

Pengoplosan Gas Elpiji di Pangkalpinang,Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:47 WIB

Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polda Sulsel Lakukan Tes Urine di Polres Maros

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Curat dan Penggelapan

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:23 WIB

*Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 PPNS, Salah Satunya Kasatpol PP Sulsel*

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:16 WIB

Laksus Laporkan Dugaan Gratifikasi Proyek PSEL Makassar ke Polda Sulsel

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:49 WIB

FPI Sulsel Resmi Lapor di Mapolda Sulsel, Tutup THM dan Copot Kapolres

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bahas Sinergi dengan Pemerintah, DPD Repro Lutra Pertemuan Perdana

Jumat, 28 Feb 2025 - 21:47 WIB