Breaking News

Pengoplosan Gas Elpiji di Pangkalpinang,Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Polsek Bukit Intan Polresta Pangkalpinang memburu dua orang yang diduga sebagai otak pelaku pengoplosan Gas Elpiji di Jalan Air Mawar, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kedua pelaku berinisial P (40) dan H alias A (40) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari keterangan saksi di hadapan penyidik, ada dua terduga pelaku utama pengoplos gas, yakni P dan H alias A. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Bukit Intan Kompol A.R Banyu Aji melalui Waka Polsek IPTU Mardiono, Jumat (28/2/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 93 tabung gas berbagai ukuran, terdiri dari 28 tabung gas bersubsidi 3 Kg, 60 tabung gas 12 Kg, dan 5 tabung gas 5 Kg. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Bukit Intan.

Belum Ada Tersangka

Polisi juga meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang yang sempat diamankan, yakni E, H, dan G, masih berstatus saksi.

“Tiga orang yang diamankan itu masih saksi, bukan tersangka. Mereka sudah diperiksa dan diwajibkan lapor, namun tidak ditahan,” jelas IPTU Mardiono.

Proses Hukum Berlanjut

IPTU Mardiono menegaskan, proses penyelidikan kasus pengoplosan gas ini tetap berlanjut hingga kedua terduga pelaku utama berhasil ditangkap.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Tim sudah diterjunkan untuk memburu dua otak pelaku yang masih buron,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena tindakan pengoplosan gas bersubsidi merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto
Tasyakuran Sebagai Wujud Syukur Basarnas Melayani Masyarakat selama 53 Tahun
Pengawasan Stok dan Harga Bahan Pokok Cegah Lonjakan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Jelang Ramadhan, Kapolsek Bontoala Safari Jumat dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polda Sulsel Lakukan Tes Urine di Polres Maros
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Curat dan Penggelapan
Polres Bangka Tengah Salurkan Bansos Kepada Lansia Perawat Tiga Anak Lumpuh
*Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 PPNS, Salah Satunya Kasatpol PP Sulsel*
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:29 WIB

3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:17 WIB

Tasyakuran Sebagai Wujud Syukur Basarnas Melayani Masyarakat selama 53 Tahun

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:05 WIB

Pengawasan Stok dan Harga Bahan Pokok Cegah Lonjakan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:00 WIB

Jelang Ramadhan, Kapolsek Bontoala Safari Jumat dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:46 WIB

Pengoplosan Gas Elpiji di Pangkalpinang,Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:47 WIB

Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polda Sulsel Lakukan Tes Urine di Polres Maros

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Curat dan Penggelapan

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:01 WIB

Polres Bangka Tengah Salurkan Bansos Kepada Lansia Perawat Tiga Anak Lumpuh

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bahas Sinergi dengan Pemerintah, DPD Repro Lutra Pertemuan Perdana

Jumat, 28 Feb 2025 - 21:47 WIB