Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengoplosan Gas Elpiji di Pangkalpinang,Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Jumat, 28 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Polsek Bukit Intan Polresta Pangkalpinang memburu dua orang yang diduga sebagai otak pelaku pengoplosan Gas Elpiji di Jalan Air Mawar, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kedua pelaku berinisial P (40) dan H alias A (40) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari keterangan saksi di hadapan penyidik, ada dua terduga pelaku utama pengoplos gas, yakni P dan H alias A. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Bukit Intan Kompol A.R Banyu Aji melalui Waka Polsek IPTU Mardiono, Jumat (28/2/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 93 tabung gas berbagai ukuran, terdiri dari 28 tabung gas bersubsidi 3 Kg, 60 tabung gas 12 Kg, dan 5 tabung gas 5 Kg. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Bukit Intan.

ads

Belum Ada Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang yang sempat diamankan, yakni E, H, dan G, masih berstatus saksi.

“Tiga orang yang diamankan itu masih saksi, bukan tersangka. Mereka sudah diperiksa dan diwajibkan lapor, namun tidak ditahan,” jelas IPTU Mardiono.

Proses Hukum Berlanjut

IPTU Mardiono menegaskan, proses penyelidikan kasus pengoplosan gas ini tetap berlanjut hingga kedua terduga pelaku utama berhasil ditangkap.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Tim sudah diterjunkan untuk memburu dua otak pelaku yang masih buron,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena tindakan pengoplosan gas bersubsidi merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA