Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Curat dan Penggelapan

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (27/2/2025). Pelaku diketahui bernama Vabian Alfatih (24), warga Bukit Merapin, Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan di daerah Girimaya setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Riza, Rabu (28/2/2025).

Kasus ini berawal dari laporan Tri Endang Yulianingsih, seorang pegawai negeri sipil, yang kehilangan satu unit laptop Lenovo di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang pada Rabu (19/2/2025). Laptop tersebut dititipkan kepada pelapor sebagai penanggung jawab. Barang tersebut disimpan di dalam laci meja sekretariat dan diketahui hilang saat rekan kerja korban hendak menggunakannya.

Setelah penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, Vabian mengaku mencuri laptop tersebut saat kondisi kantor sepi. Laptop itu digadaikan seharga Rp 1 juta kepada seseorang bernama Niko, dan uang hasil gadai digunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain pencurian laptop, Vabian juga mengakui terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BN 4598 VF, yang dilaporkan dalam LP/B/126/II/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG.

Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop Lenovo dan sepeda motor Scoopy. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Riza.

Simpan Gambar:

Jumat, 28 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri
Apjati Bima Dompu dan Polres Lobar Gagalkan Keberangkatan 4 CPMI Secara Ilegal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WITA

Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 09:56 WITA

Apjati Bima Dompu dan Polres Lobar Gagalkan Keberangkatan 4 CPMI Secara Ilegal

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:36 WITA