Gowa, DNID.co.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menorehkan capaian akademik dengan mengukuhkan tiga Guru Besar tetap dalam prosesi resmi di Auditorium Kampus II, Jalan H.M. Yasin Limpo, Romang Polong, Kabupaten Gowa, Selasa (28/4/2026).
Tiga akademisi yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Hj. Rahmi Damis, M.Ag. dalam bidang Tafsir Tematik, Prof. Drs. Wahyuddin Halim, MA., MA., Ph.D. di bidang Antropologi Agama, serta Prof. Dr. Hj. Marhaeni Saleh M, M.Pd dalam bidang Pemikiran Islam Modern.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Rektor Uin Alauddin Makassar, Prof. Drs. H. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D., dan dihadiri jajaran pimpinan universitas, senat akademik, dosen, tenaga kependidikan, hingga ratusan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad, turut memberikan apresiasi atas pencapaian para guru besar. Ia menilai, jabatan profesor memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan sekaligus membina generasi masa depan.
“Selamat atas amanah sebagai Guru Besar. Semoga terus menghadirkan kontribusi nyata serta menjadi teladan bagi civitas akademika,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Prof. Hamdan Juhannis menegaskan bahwa peran guru besar tidak hanya terbatas pada pencapaian akademik, tetapi juga pada penguatan Tridarma perguruan tinggi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan pesan reflektif kepada para akademisi dan mahasiswa tentang pentingnya usaha dan keberanian dalam menuntut ilmu.
“Terdapat tiga hal penting yang harus diajarkan kepada generasi muda: jika tidak diupayakan, maka tidak akan diperoleh; jika tidak melangkah, maka akan tetap di tempat; dan jika tidak bertanya, maka jawabannya pasti tidak,” ungkapnya.
Pengukuhan ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Alauddin Makassar sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus melahirkan pemikir dan akademisi yang mampu memberikan solusi bagi persoalan umat di era modern.
























