Breaking News

Radio Player

Loading...

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Menandatangani Surat Perjanjian

Minggu, 2 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, DNID MEDIALAMPUNG– Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penipuan terkait gadai tanah bengkok di Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Dua saksi yang namanya tercantum dalam dokumen perjanjian, yakni Junaidi, warga Sidodadi, dan Sujatman, warga Gemah Ripah, mengaku tidak pernah menandatangani surat tersebut.

Menurut keterangan keduanya pada 1 Maret 2025, tanda tangan mereka diduga telah dipalsukan oleh KAS, Kepala Pekon Gemah Ripah. Skandal ini bermula dari transaksi gadai-menggadai antara KAS dan Sahroni, warga Pekon Sukawangi, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta akibat praktik tersebut.

Sahroni menjelaskan bahwa upaya damai sebenarnya telah dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, di rumahnya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh KAS, Andi Maulayani, dan pihak Bhabinkamtibmas. Dalam kesempatan itu, KAS meminta waktu hingga tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, hingga Jumat, KAS tidak memberikan konfirmasi apa pun terkait komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

ads

Merasa tidak ada itikad baik dari KAS, keluarga Sahroni akhirnya sepakat untuk mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres, dan pihak kepolisian sedang dalam proses pemanggilan pihak-pihak terkait. Sumber dari kepolisian juga mengonfirmasi bahwa proses hukum akan segera memasuki tahap gelar perkara guna menentukan langkah lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat pekon. Warga kini menunggu langkah tegas dari penegak hukum untuk menuntaskan skandal yang merugikan masyarakat ini. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : AMR

Berita Terkait

Kegiatan Rutin: BAZNAS Tanggamus Kunjungi Warga Pekon Banjarsari
Warga Banjarsari Geram: Oknum Pihak Sekolah Diduga Kuasai Parkir, SMA Negeri 1 Talangpadang Dikecam!
Memahami Balancing Dplomacy Prabowo Subianto Pada KTT Asean
LSM Jati DPD Lampung Layangkan Surat ke Ketua MKKS SMA Kota Metro, Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS 2023-2024
Menuju Shalat yang Berkualitas Menurut Imam Al-Ghazali
Oknum Kakon di Tanggamus, diduga Korupsi DD Tahun 2023-2024, Anggaran Ketahanan Pangan dan Fisik Jadi Sorotan
Braza, Siswa 11 Tahun, Tampilkan Silat Daerah di Pesta Pernikahan 
Puluhan Jurnalis Talangpadang, Gelar Ngobar, Perkuat Silahturahmi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:02 WITA

Kegiatan Rutin: BAZNAS Tanggamus Kunjungi Warga Pekon Banjarsari

Selasa, 4 November 2025 - 12:57 WITA

Warga Banjarsari Geram: Oknum Pihak Sekolah Diduga Kuasai Parkir, SMA Negeri 1 Talangpadang Dikecam!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WITA

Memahami Balancing Dplomacy Prabowo Subianto Pada KTT Asean

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:29 WITA

LSM Jati DPD Lampung Layangkan Surat ke Ketua MKKS SMA Kota Metro, Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS 2023-2024

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:22 WITA

Menuju Shalat yang Berkualitas Menurut Imam Al-Ghazali

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:46 WITA

Oknum Kakon di Tanggamus, diduga Korupsi DD Tahun 2023-2024, Anggaran Ketahanan Pangan dan Fisik Jadi Sorotan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:43 WITA

Braza, Siswa 11 Tahun, Tampilkan Silat Daerah di Pesta Pernikahan 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:28 WITA

Puluhan Jurnalis Talangpadang, Gelar Ngobar, Perkuat Silahturahmi

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA