Breaking News

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Menandatangani Surat Perjanjian

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, DNID MEDIALAMPUNG– Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penipuan terkait gadai tanah bengkok di Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Dua saksi yang namanya tercantum dalam dokumen perjanjian, yakni Junaidi, warga Sidodadi, dan Sujatman, warga Gemah Ripah, mengaku tidak pernah menandatangani surat tersebut.

Menurut keterangan keduanya pada 1 Maret 2025, tanda tangan mereka diduga telah dipalsukan oleh KAS, Kepala Pekon Gemah Ripah. Skandal ini bermula dari transaksi gadai-menggadai antara KAS dan Sahroni, warga Pekon Sukawangi, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta akibat praktik tersebut.

Sahroni menjelaskan bahwa upaya damai sebenarnya telah dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, di rumahnya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh KAS, Andi Maulayani, dan pihak Bhabinkamtibmas. Dalam kesempatan itu, KAS meminta waktu hingga tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, hingga Jumat, KAS tidak memberikan konfirmasi apa pun terkait komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Merasa tidak ada itikad baik dari KAS, keluarga Sahroni akhirnya sepakat untuk mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres, dan pihak kepolisian sedang dalam proses pemanggilan pihak-pihak terkait. Sumber dari kepolisian juga mengonfirmasi bahwa proses hukum akan segera memasuki tahap gelar perkara guna menentukan langkah lanjutan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat pekon. Warga kini menunggu langkah tegas dari penegak hukum untuk menuntaskan skandal yang merugikan masyarakat ini. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : AMR

Berita Terkait

Ketua PWRI Lampung Dorong DPC Pringsewu Berbenah Menuju PWRI Lebih Baik
*Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik*
O2SN Tingkat Kecamatan Talang Padang Resmi Digelar, Peserta Diharapkan Junjung Sportivitas
Ruang Belajar di SD Negeri 29 Batu Lintang Nanga Kayan Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah
Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Soroti Realisasi Anggaran Operasional PPK dan PPS
LSM Trinusa DPD Lampung Surati UPTD Taman Budaya Lampung Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Warga Sumber Agung Swadaya Perbaiki Jalan dengan 7 Dump Truck Sabes, Harapkan Perhatian Pemda Pringsewu
Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:23 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Menandatangani Surat Perjanjian

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:17 WIB

Ketua PWRI Lampung Dorong DPC Pringsewu Berbenah Menuju PWRI Lebih Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:54 WIB

*Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik*

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:14 WIB

O2SN Tingkat Kecamatan Talang Padang Resmi Digelar, Peserta Diharapkan Junjung Sportivitas

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Ruang Belajar di SD Negeri 29 Batu Lintang Nanga Kayan Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:23 WIB

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Soroti Realisasi Anggaran Operasional PPK dan PPS

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:36 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Surati UPTD Taman Budaya Lampung Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:13 WIB

Warga Sumber Agung Swadaya Perbaiki Jalan dengan 7 Dump Truck Sabes, Harapkan Perhatian Pemda Pringsewu

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Dengan Bazar Murah,Pasangan Merdeka Ringankan Beban Warga 

Senin, 3 Mar 2025 - 04:32 WIB