Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Keluhkan Pembuatan SIM A di Tarif Rp 550 Ribu Gerai SlM Mall Nipah Polrestabes Makassar

Senin, 3 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Warga asal Kota Makassar Sulawesi Selatan berinisial Z mengeluh terkait mahalnya pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) A roda empat di Gerei SIM Mall NIPAH Polrestabes Makassar.

Ya, pria ini mengeluh lantaran pembayaran buat SIM A di Sataun Lalu Lintas Polrestabes Makassar sebesar Rp 550.000 ribu.

“Saya kaget ini karena mahal sekali harga membayar SIM A. Saya ini
hanya bekerja sebagai diko mobil di bengkel,” kata Z pada Senin (3/3/2025).

ads

Dia mengaku sempat mempertanyakan terkait mahalnya pembuatan SIM A.
Padahal dirinya bakal ikut tes dan siap melengkapi administrasinya yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian salah satu anggota Lantas Polrestabes Makassar menerangkan jika gagal maka tidak akan lolos sehingga harus menunggu waktu lama.

Dnid Dok: Istemewa

 

“Tapi kalau gagal tidak lolos di suruh menunggu lagi beberapa hari, dan mereka yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos. Kemudian kembali ikut lagi tes teori untuk yang kedua kalinya,” tambahnya Z sembari memperagakan ucapan anggota polisi tersebut.

Saat awak media konfirmasi ke Kasat Lantas Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat tentang mahalnya pembayaran untuk membuat SIM hingga beeita ini dimuat.

Sekedar diketahui, biaya untuk membuat SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya pada masing-masing golongan SIM:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)
Perpanjangan SIM Internasional: Rp 250.000 (per penerbitan).

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Berita ini 842 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru