Breaking News

Warga Keluhkan Pembuatan SIM A di Tarif Rp 550 Ribu Gerai SlM Mall Nipah Polrestabes Makassar

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Warga asal Kota Makassar Sulawesi Selatan berinisial Z mengeluh terkait mahalnya pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) A roda empat di Gerei SIM Mall NIPAH Polrestabes Makassar.

Ya, pria ini mengeluh lantaran pembayaran buat SIM A di Sataun Lalu Lintas Polrestabes Makassar sebesar Rp 550.000 ribu.

“Saya kaget ini karena mahal sekali harga membayar SIM A. Saya ini
hanya bekerja sebagai diko mobil di bengkel,” kata Z pada Senin (3/3/2025).

ads

Dia mengaku sempat mempertanyakan terkait mahalnya pembuatan SIM A.
Padahal dirinya bakal ikut tes dan siap melengkapi administrasinya yang dibutuhkan.

Kemudian salah satu anggota Lantas Polrestabes Makassar menerangkan jika gagal maka tidak akan lolos sehingga harus menunggu waktu lama.

IMG 20250301 150059 scaled
Dnid Dok: Istemewa

 

“Tapi kalau gagal tidak lolos di suruh menunggu lagi beberapa hari, dan mereka yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos. Kemudian kembali ikut lagi tes teori untuk yang kedua kalinya,” tambahnya Z sembari memperagakan ucapan anggota polisi tersebut.

Saat awak media konfirmasi ke Kasat Lantas Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat tentang mahalnya pembayaran untuk membuat SIM hingga beeita ini dimuat.

Sekedar diketahui, biaya untuk membuat SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya pada masing-masing golongan SIM:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)
Perpanjangan SIM Internasional: Rp 250.000 (per penerbitan).

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Audiensi dari GM PT. Garuda Indonesia
Kapolrestabes Hadiri Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Makassar
Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi Polda Jateng yang Mengintimidasi Sukatani
Ibu Hamil Luka, Kecelakaan di Pangkalpinang
Isu Tidak Sedap Menimpa Kejari Jeneponto, Begini Penjelasan Direktur PDAM..
Dengan Bazar Murah,Pasangan Merdeka Ringankan Beban Warga 
Kabar Gembira Untuk Guru dan ASN, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Akan Cair
Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti, Pembuatan Jembatan Darurat
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:21 WIB

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Audiensi dari GM PT. Garuda Indonesia

Selasa, 4 Maret 2025 - 03:29 WIB

Kapolrestabes Hadiri Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Makassar

Selasa, 4 Maret 2025 - 03:11 WIB

Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi Polda Jateng yang Mengintimidasi Sukatani

Senin, 3 Maret 2025 - 19:07 WIB

Ibu Hamil Luka, Kecelakaan di Pangkalpinang

Senin, 3 Maret 2025 - 16:35 WIB

Isu Tidak Sedap Menimpa Kejari Jeneponto, Begini Penjelasan Direktur PDAM..

Senin, 3 Maret 2025 - 04:32 WIB

Dengan Bazar Murah,Pasangan Merdeka Ringankan Beban Warga 

Senin, 3 Maret 2025 - 00:09 WIB

Kabar Gembira Untuk Guru dan ASN, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Akan Cair

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:43 WIB

Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti, Pembuatan Jembatan Darurat

Berita Terbaru