Breaking News

Radio Player

Loading...

BPN Ataknas Tetapkan PLT di Lima Provinsi Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 6 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id- 5 Maret 2025 – Badan Pengurus Nasional (BPN) Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (ATAKNAS) resmi menetapkan Pelaksana Tugas (PLT) untuk lima provinsi dalam Rapat Pleno yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, di AXA Tower, Kuningan, Jakarta.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPN ATAKNAS, Nurtanio Saputra Takdir serta dihadiri oleh sejumlah jajaran pengurus lainnya.

*Evaluasi Kepengurusan Wilayah*

ads

Dalam agenda rapat pleno, Ketua Umum mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi yang mengalami stagnasi dalam kepengurusan dan telah melewati masa baktinya, yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain stagnasi, ditemukan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kepengurusan di wilayah-wilayah tersebut. Pelanggaran ini meliputi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program kerja, penyimpangan administratif, serta ketidakpatuhan terhadap aturan organisasi.

*Penunjukan PLT Sesuai Peraturan Organisasi*

Sebagai tindak lanjut, BPN ATAKNAS menetapkan kebijakan karateker dengan menugaskan PLT di lima provinsi tersebut.

“Penunjukan PLT ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Organisasi ATAKNAS, yang memberikan kewenangan kepada BPN untuk mengambil langkah korektif jika kepengurusan di suatu wilayah tidak berjalan sebagaimana mestinya” Ungkapnya

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi serta mengembalikan tata kelola yang lebih profesional dan sesuai dengan visi dan misi ATAKNAS.

Lebih lanjut, Ketua Umum menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa kepengurusan di tingkat daerah tetap berfungsi dengan baik.

“Kami tidak dapat membiarkan kepengurusan yang tidak berjalan dengan baik, apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, BPN ATAKNAS akan segera menugaskan PLT untuk melakukan perbaikan dan restrukturisasi di wilayah-wilayah tersebut,” tegas Ketua Umum BPN ATAKNAS.

*Tugas dan Tanggung Jawab PLT*

Para PLT yang ditunjuk akan bertanggung jawab untuk:
– Melakukan pembenahan struktural dan administrasi kepengurusan.
– Mengembalikan tata kelola organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
– Mempersiapkan kepengurusan baru yang lebih kompeten dan profesional.
– Melaporkan perkembangan perbaikan organisasi kepada BPN ATAKNAS secara berkala.

*Komitmen ATAKNAS untuk Kepengurusan yang Profesional*

Dengan langkah ini, BPN ATAKNAS memastikan bahwa setiap kepengurusan daerah tetap berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Rapat pleno ini juga menegaskan bahwa organisasi akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan guna memastikan kepatuhan serta efektivitas kerja di seluruh jajaran kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun daerah

BPN ATAKNAS berharap bahwa langkah ini dapat memperkuat posisi organisasi dalam mendukung tenaga ahli konstruksi nasional serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan di Indonesia.

Penulis : Aditya

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Berita Terbaru