Breaking News

Radio Player

Loading...

Klarifikasi Polres Jeneponto, 3 Orang Warga Akui Kesalahpahaman Dengan Petugas Pelayanan SIM

Kamis, 6 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID Media Sulsel – Terkait berita sebelumnya mengenai 3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto, Kasatlantas Polres Janeponto AKP. Abdul Samad angkat hak jawabnya. Sebagaimana surat hak jawab yang dilayangkan kepada redaksi DNID Media yang diterima pada Rabu, (5/3/25)

Dalam hak jawab tersebut disampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh narasumber perlu diluruskan karena adanya kesalahpahaman.

“atas dugaan tiga warga protes usai bayar Rp. 400 ribu pembuatan SIM C Polres Jeneponto, perlu diluruskan, apa yang disampaikan oleh narasumber,” ungkapnya.

ads

Lebih lanjut Kasatlantas Polres Janeponto juga menegaskan bahwa dalam keterangan tersebut terdapat kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan 3 orang warga asal jeneponto sudah mengakui ada kesalahpahaman antara petugas pelayanan SIM jelasnya.

Sementara 3 orang ini sudah melakukan permohonan maaf usia memberitakan petugas pelayanan Kasatlantas polres jeneponto,Rabu tgl (5/3/25).Ucapnya ke media.

“Perlu kami sampaikan, bahwa ketentuan penerbitan SIM C sudah sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya penerbitan SIM C biayanya itu 100 ribu rupiah.” jelasnya.

Adapun biaya lainnya, lebih lanjut seperti keterangan berbadan sehat, jasmani dan rohani yang harus dibayar serta melengkapi dokumen formulir pendaftaran.

“perlu pula kami sampaikan, bahwa penerbitan SIM berdasarkan aturan yang ada, terdapat ujian teori dan ujian praktek, di luar administrasi,”imbuhnya.

Beliau juga menegaskan bahwa semua sudah memenuhi aturan yang ada dan dilakukan secara transparansi berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Perlu diketahui, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pemohon SIM menjadi peserta aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta untuk menyesuaikan regulasi penerbitan SIM dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Simpan Gambar:

Penulis : BlNWAR SAID

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatlantas polres jeneponto dan bersangkutan 3 orang Warga

Berita Terkait

Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah
Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang
Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan
Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:04 WITA

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:56 WITA

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WITA

Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:19 WITA

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:05 WITA

Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WITA

Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:00 WITA

Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA