Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Sungai Selan Tangkap Empat Pencuri Sawit Bersenjata Api

Minggu, 9 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH,DNID.CO.ID – Polsek Sungai Selan menangkap empat pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Sinar Mas. Salah satu pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi.

Kapolsek Sungai Selan IPTU Sugiyanto, S.H., menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas pencurian sawit yang meresahkan masyarakat. “Kami sering menerima laporan terkait pencurian sawit. Bahkan ada informasi pelaku membawa senjata api rakitan. Oleh karena itu, pada 18 Februari 2025, kami menggelar sosialisasi pencegahan pencurian sawit yang dihadiri camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan pembeli sawit,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).

@Foto Personil Polsek Sungai Selan

Keempat pelaku berinisial HP, HR, SH, dan EL ditangkap setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya merupakan residivis.

ads

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 16 butir amunisi kaliber .38, satu unit mobil Suzuki silver, dua sepeda motor, satu egrek, dua batang besi loading, serta 1.250 kg buah sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

@Senpi Yang Diamankan Petugas

“Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polsek Sungai Selan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata IPTU Sugiyanto.

Sementara itu, tersangka H alias Y juga dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah.

Penulis : Win

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Tengah

Berita Terkait

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Berita Terbaru