Bima, Dnid.co.id—Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan Aksi Damai di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima menuntut agar DPRD Kabupaten Bima Memperjuangkan Pembatalan Pengakatan PPPK 2026 pada hari Rabu tanggal (12/03/2025).
Demonstrasi didasari ketika MENPAN-RB mengeluarkan surat edaran penundaan Pengakatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan pengakatan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026.
Masa Aksi Calon PPPK Kabupaten menyampaikan rasa kekecewaan terhadap Pemerintah Pusat dalam hal ini MENPAN-RB dan meminta DPRD Kabupaten Bima agar memperjuangkan nasib PPPK yang sudah lulus agar segera dilakukan Pengakatan sesuai perencanaan awal.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasmin A.Malik ,S.pd S.H juga Sekretaris Komisi 1 DPRD kabupaten Bima menemui dan menyampaikan sikap untuk menindaklanjuti calon PPPK agar dilakukan Pengakatan sesuai jadwal semula.
“Kami DPRD Kabupaten Bima dan lebih khusus Komisi 1 menanggapi dengan sikap tegas dan sesponsif dan akan mengajukan jadwal ke pimpinan DPRD untuk berangkat ke BKN, MENPAN-RB “Minggu 16 Maret ini kami akan Berangkat menghadap Komisi 2 DPR-RI, doakan semoga pemerintah pusat kembali evaluasi dan batalkan penundaan Pengakatan P3K” , ungkap Jasmin .
Jasmin juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bima akan bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi dari PP3k karna sebagian besar yang Lulus itu adalah orang telah lama mengabdi di instansi .
” Saya mengerti apa yang anda semua rasakan karna kalian semua adalah yang berjasa bertahun-tahun untuk mengabdi di negara ini dan saya akan perjuangkan itu ” , tutup Jasmin.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB