Luwu Raya, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai mengambil langkah konkret untuk melunasi utang daerah yang mencapai Rp263 miliar.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati pada Minggu, 16 Maret 2025.
Menurut hasil audit BPK RI, total utang Pemkab Luwu Utara per 31 Desember 2024 mencapai Rp263 miliar. Jumlah ini mencakup berbagai kewajiban, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang harus diselesaikan hingga 2027.

“(Dari total utang) sudah terbayarkan BPJS dan TPP baru Januari 2025 dibayarkan,” kata Bupati Andi Rahim melalui pesan WhatsApp, Senin (17/3/2025).
Bupati mengakui bahwa beban utang yang cukup besar ini membuat ruang fiskal daerah menjadi sempit dan berdampak pada fleksibilitas kebijakan strategis. Namun, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjalankan visi-misi pembangunan daerah dengan menerapkan efisiensi anggaran.
“Saya sudah menegaskan kepada semua perangkat daerah terkait agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak lagi tertunggak, dan kami berkomitmen di tahun 2025 ini tidak ada lagi TPP yang tertunggak,” ujarnya.
Terkait dengan TPP tahun 2024 yang belum terbayarkan, Andi Rahim menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu fatwa dari BPK RI mengenai status TPP tersebut, apakah dianggap sebagai utang atau tidak.
“Untuk TPP bulan Januari 2025 sudah dibayarkan. Seharusnya sudah tiga bulan yang harus dibayar, namun saat ini baru satu bulan yang bisa kami realisasikan. Tapi, kami berusaha akan menyelesaikan pembayaran TPP tersebut dalam waktu dekat ini, termasuk pembayaran tenaga honorer,” jelasnya.
Selain TPP dan BPJS, Pemkab Luwu Utara juga mulai mengalokasikan anggaran untuk membayar kewajiban lainnya secara bertahap. Bupati Andi Rahim menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah ke depan harus lebih transparan dan efisien.
“Kami berupaya memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan dengan sebaik mungkin. Pembayaran utang akan dilakukan sesuai dengan skala prioritas tanpa mengganggu program pembangunan yang sudah direncanakan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kondisi keuangan daerah semakin membaik.
“Pemkab Luwu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Andi Rahim.
*** Mega/Yustus
Penulis : Megasari/Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel