Breaking News

Radio Player

Loading...

Sah, DPRD Maros Setujui Hibah Tanah Untuk KUA Turikale

Jumat, 28 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- DPRD Kabupaten Maros telah resmi menyetujui dan menetapkan hibah tanah dari Pemkab Maros kepada Kemenag untuk KUA Kecamatan Turikale.

Hal itu, saat Ketua DPRD Kabupaten Maros Gemilang Pagessa, mengetuk palu persetujuan rapat paripurna, Kamis (27/3/2025).

“Setelah laporan hasil kajian dan pembahasan, persetujuan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Maros, saya akan bertanya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, apakah anggota dewan yang terhormat setuju terhadap penetapan surat keputusan DPRD terhadap hal tersebut?,” ujar Ketua Dewan Gilang Pagessa.

ads

“Setuju!,” jawab seluruh anggota DPRD Maros, peserta rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, anggota komisi 2 DPRD Dedy Aryan, membacakan hasil kajian dan pembahasan hibah tanah, termasuk untuk KUA Kecamatan Turikale.

Lokasi hibah, berada di Jl. Crysant Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, dengan luas lahan 333 M2. Alamat ini, merupakan juga lokasi gedung KUA Kecamatan Turikale saat ini.

Terkait ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, yang hadir di forum rapat paripurna menyampaikan syukur, dan terima kasih kepada Pemkab dan DPRD Maros.

Sementara itu, dalam sambutan di paripurna penetapan, Bupati Maros Chaidir Syam, berharap Kemenag Maros terus berkolaborasi dengan Pemkab, untuk menjadikan Maros sebagai kabupaten yang lebih religius.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Pemkot Tangsel dan GOW Luncurkan Sekolah Ibu, Program Pendidikan Alternatif untuk Warga Putus Sekolah
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata
Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau
Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:09 WITA

Pemkot Tangsel dan GOW Luncurkan Sekolah Ibu, Program Pendidikan Alternatif untuk Warga Putus Sekolah

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Rabu, 26 November 2025 - 16:16 WITA

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32 WITA

Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WITA

Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau

Kamis, 20 November 2025 - 12:59 WITA

Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA