PJ Bupati Sidrap Lantik 4 Pejabat Eselon II Pemkab Sidrap

Dnid.co.id – Sidrap – Penjabat Bupati Sidenreng Rappang, H. Basra melantik dan mengambil sumpah empat pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) Senin (22/10/2023), di ruang kerja Bupati Sidrap.

Tiga pejabat merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama beberapa waktu lalu, dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka yakni Suharya Angriani sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Patriadi selaku Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, dan Syahrul Mubarak menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Satu pejabat lain yakni Mahmuddin yang sebelumnya Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB. Ia dikukuhkan berhubung OPD yang dipimpinnya berganti nomenklatur menjadi Dinas Kesehatan.

Basra dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pejabat yang dilakukannya berdasarkan penilaian kinerja dari masing-masing pejabat.

Ia selanjutnya meminta para pejabat yang baru dilantik agar termotivasi dan menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan di tempat yang baru anda dapat terus memperlihatkan pengabdian yang baik,” pesan Basra.

Pelantikan empat pejabat disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Inpektur kabupaten, Mustari Kadir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Herfan Mappajeppu, dan Kadis Perhubungan, Andi Bahari Parawansa.

Sebagai informasi, Suharya Angriani sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak. Beberapa waktu terakhir, ia ditunjuk sebagai Plt. Disnakkan.

Sementara Patriadi sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra. Adapun Syahrul Mubarak sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Dinkes Dalduk KB.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 23 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA