Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap Dokter Residen Unpad, Tersangka Kekerasan Seksual Keluarga Pasien RSHS

Kamis, 10 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta. DNID.co.id- Polda Jawa Barat, telah menahan seorang tersangka kekerasan seksual keluarga pasien Rumah Sakit Unggulan Nasional (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes. Pol. Surawan, S.I.K., mengatakan penahanan sudah dilakukan sejak 23 Maret 2025.

Kasus tersebut sedang berada dalam tahap penyidikan. “Tersangka sudah ditangkap dan ditahan tanggal 23 Maret, saat ini masih proses sidik,” ujarnya, lewat pesan singkat ketika dihubungi, dilansir dari laman tempo, Rabu (9/4/25).

ads

Dalam keterangannya ia mengatakan tersangka berinisial PAP, berusia 31 tahun, dan merupakan dokter residen di Universitas Padjadjaran (Unpad).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Jabar menyatakan hanya ada satu orang tersangka..“Sedang ambil spesialis, dokter residen,” jelasnya.
 
Sementara itu, Unpad dan RSUP Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, mengatakan telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad.

Menurut keterangan resmi, kekerasan dilakukan terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS lantas mengecam tindakan tersebut. Keduanya berkomitmen mengawal proses pengusutan tindakan PAP dengan “tegas, adil, dan transparan”, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Selain itu, Unpad dan RSHS mengatakan telah memberi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” kata Unpad dan RSHS dalam rilis pers bersama.
 
Menurut keterangan, Unpad telah memberhentikan PAP dari program PPDS.

“Karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku,” ujar, pihak Unpad.

Adapun sanksi terhadap PAP dijatuhkan oleh Unpad sebab tersangka merupakan peserta PPDS yang dititipkan pihak universitas di RSHS dan bukan karyawan RSHS.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru