2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Dnid.co.id, Jeneponto – Bayu Saputra (18) dan Alam (20) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan segerombolan pemuda di Jalan Mattoanging, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Akibat penganiayaan itu membuat korban Alam mengalami patah tulang. Sementara itu, Bayu mengalami luka robek bagian hidung.

Salah satu korban, Alam menjelaskan pengeroyokan terjadi pada tanggal 25 Oktober 2025 malam. Saat itu ia dan rekannya Bayu hendak balik ke rumahnya seusai menyaksikan electone pesta pernikahan.

Ketika hendak pulang, secara tiba-tiba segerombolan pemuda datang dan langsung memukul.

“Baruka mau jalan tiba tiba banyak orang datang kurang lebih 10 orang langsung ka na seret terus memukul kami,” kata Alam.

Dari kejadian tersebut korban mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kiri sehingga tidak bisa bekerja seperti biasanya.

“Sakit sekali kurasa karena patah jangankan ke sawah kerja di sentuh saja kayak mau mati kurasa,” tambahnya.

Seusai mendapat penganiayaan itu,ia kemudian melapor ke Polres Jeneponto. Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum terhadap para pelaku penganiayaan tersebut.

Karena tak ada proses atau terkesan lamban membuat pihak keluarga kecewa.

“Kami dari keluarga korban menilai bahwa proses hukum sangat lamban. Karena sampai saat ini Satreskrim Polres Jeneponto belum menangkap terduga pelaku pengeroyokan,” kata Dedi selaku keluarga korban.

Dedi berharap polisi segera menangkap terduga pelaku. Apalagi sampai sekarang

tidak ditemukan dan sementara itu juga pihak dari korban sudah sering ke Polres Jeneponto menanyakan kasusnya.

“Sudah tujuh kali kami ke Polres dengan tujuan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Terpisah Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rahman yang dikonfirmasi melalui telepon whatsapp enggan memberikan keterangan banyak.

“Ke kantor saja dek nanti saya jelaskan,” ujar Ipda Abdul Rahman.

Setelah menerima jawaban tersebut, pihak media mendatangi langsung ruang Kanit Tipidter di Polres Jeneponto. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat saat dikonfirmasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alam

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru