Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditresnarkoba Babel Amankan Ratusan Ekstasi

Sabtu, 26 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran 427 butir pil ekstasi di Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda berinisial DS alias Cing (28), warga Desa Lampur, Bangka Tengah, ditangkap dalam operasi tersebut.

“Ya benar, satu pemuda berhasil diamankan pada Sabtu, 19 April lalu. Dari tangan pelaku disita barang bukti 427 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 183 gram,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (26/4/25).

ads

Fauzan menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Air Nangka, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Saat digeledah, tim menemukan sejumlah pil ekstasi di dalam kantong celana pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat diamankan, ditemukan pil ekstasi dalam kantong pelaku. Kemudian tim melakukan pengembangan ke kontrakan pelaku di Kelurahan Air Kelapa Tujuh,” terang Fauzan.

Di kontrakan tersebut, yang digeledah disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 338 butir pil ekstasi berlogo RR berwarna kuning, 89 butir pil ekstasi berlogo Rolex kuning, empat bungkus rokok berisi ekstasi, serta satu unit ponsel.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh ekstasi tersebut adalah miliknya,” beber Fauzan.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tegas Fauzan.

Simpan Gambar:

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan
Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:25 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:22 WITA

Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:41 WITA

Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:59 WITA

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:20 WITA