BONE, DNID.co.id— Seorang mantan anggota Satpol-PP Kabupaten Bone masih tercatat sebagai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, padahal sudah diberhentikan sejak 24 Maret 2023.
Meski sudah tidak bekerja lagi sejak beberapa tahun lalu, nama yang bersangkutan tetap muncul dalam daftar peserta seleksi. Bahkan, ia telah mendapatkan nomor ujian: 24730530810001166.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satpol-PP Kabupaten Bone, Andi Akbar, membenarkan bahwa orang tersebut sudah tidak lagi bertugas di instansinya.
“Benar, yang bersangkutan sudah keluar sejak 24 Maret 2023,” kata Andi Akbar, Rabu (07/05/2025).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan bahwa data non-ASN untuk seleksi ini dikumpulkan sejak tahun 2022.
“Data non-ASN dari masing-masing instansi sudah dikonfirmasi dan diverifikasi sebelum dikirim ke pusat,” jelas Edy lewat pesan WhatsApp.
Ia juga menyebutkan, ada kemungkinan data masih mencantumkan pegawai yang sudah keluar karena berbagai alasan, termasuk masalah pengelolaan data.
“Untuk seleksi tahap dua, berkas peserta memang tidak lagi diverifikasi oleh pemerintah daerah,” Pungkasnya.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel




























