Breaking News

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID — Dua remaja laki-laki berinisial Pri (18) dan Fay (17) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) perlengkapan sound system masjid senilai Rp32,9 juta. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/5/2025) di dua lokasi terpisah: Pangkal Arang dan Lontong Pancur.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga berinisial Joxx (44), seorang wiraswasta asal Bangka Tengah, yang kehilangan sejumlah alat elektronik miliknya di Jalan Toniwen, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui.

“Korban hendak memperbaiki perlengkapan sound system, namun saat dicek, beberapa barang telah hilang. Di antaranya ampli, beberapa unit power, dan trafo,” ujar AKP Riza dalam keterangannya, Jumat (17/5/2025).

ads

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat dua orang yang diduga pelaku mengambil barang-barang tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua remaja.

“Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian secara bertahap sebanyak tiga kali, menggunakan satu unit motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6309 AB,” jelas Riza.

Barang-barang hasil curian dihancurkan oleh pelaku untuk mengambil logam seperti besi dan tembaga. Logam tersebut kemudian dijual ke dua tempat barang bekas, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Riza.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pangkalpinang.

Bikin Website Murah

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Polres Bangka Tengah Gelar Sertijab Lengkap
ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar
Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi
Warga KSB Dapat Ampas, HMI Minta Dirjen Mineral dan Batu Bara Hentikan Operasi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara
Heboh Dugaan Korupsi DD Cialam TA 2023-2024, GK Sultra Akan Unras dan Laporkan ke Kejati Sultra  
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Nobar film ‘Sayap Sayap Patah 2’ di Studio XXI Trans Mall Makassar.
Polda Babel Gelar Operasi Khusus dan Tindak Tegas Premanisme Serta Geng Motor
Kepala Bappelitbangda Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Ketua TKPK Harap Datanya muktahir dan terpilah (by name by address)
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:17 WITA

Polres Bangka Tengah Gelar Sertijab Lengkap

Senin, 19 Mei 2025 - 10:21 WITA

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41 WITA

ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:23 WITA

Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:49 WITA

Warga KSB Dapat Ampas, HMI Minta Dirjen Mineral dan Batu Bara Hentikan Operasi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:48 WITA

Heboh Dugaan Korupsi DD Cialam TA 2023-2024, GK Sultra Akan Unras dan Laporkan ke Kejati Sultra  

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:27 WITA

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Nobar film ‘Sayap Sayap Patah 2’ di Studio XXI Trans Mall Makassar.

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:21 WITA

Polda Babel Gelar Operasi Khusus dan Tindak Tegas Premanisme Serta Geng Motor

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bangka Tengah Gelar Sertijab Lengkap

Senin, 19 Mei 2025 - 14:17 WITA

Kriminal Hukum

ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41 WITA