Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Senin, 19 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID — Dua remaja laki-laki berinisial Pri (18) dan Fay (17) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) perlengkapan sound system masjid senilai Rp32,9 juta. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/5/2025) di dua lokasi terpisah: Pangkal Arang dan Lontong Pancur.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga berinisial Joxx (44), seorang wiraswasta asal Bangka Tengah, yang kehilangan sejumlah alat elektronik miliknya di Jalan Toniwen, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui.

“Korban hendak memperbaiki perlengkapan sound system, namun saat dicek, beberapa barang telah hilang. Di antaranya ampli, beberapa unit power, dan trafo,” ujar AKP Riza dalam keterangannya, Jumat (17/5/2025).

ads

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat dua orang yang diduga pelaku mengambil barang-barang tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian secara bertahap sebanyak tiga kali, menggunakan satu unit motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6309 AB,” jelas Riza.

Barang-barang hasil curian dihancurkan oleh pelaku untuk mengambil logam seperti besi dan tembaga. Logam tersebut kemudian dijual ke dua tempat barang bekas, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Riza.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pangkalpinang.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru