Breaking News

Radio Player

Loading...

Pencuri Ponsel Mahasiswa Ditangkap  Satreskrim Polresta Pangkalpinang

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus pencurian ponsel milik seorang mahasiswa di Mess Timah Kutilang, Jalan Tiram 3, Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 11.55 WIB.

Korban, ARJ (26), mahasiswa asal Semarang, kehilangan ponsel Samsung S21 FE warna olive yang ditinggalkan di atas jok sepeda motor saat mencuci pakaian. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang pada 29 April 2025.

Pelaku berinisial D (35), karyawan BUMN yang tinggal di mess yang sama, ditangkap pada Selasa (20/5/2025) setelah menjual ponsel curian tersebut kepada pria berinisial K seharga Rp800.000.

ads

“Tim Buser Naga melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Setelah mengamankan pembeli, kami mengembangkan kasus dan berhasil menangkap pelaku utama di wilayah Pasir Garam,” kata PS Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri ponsel karena melihat kondisi sepi. Ia kemudian menjual barang tersebut seminggu setelah kejadian, dan menggunakan hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku mengambil ponsel dari jok motor saat korban tidak berada di tempat. Ini murni pencurian karena kesempatan,” ujar AKP Riza.

Polisi menyita satu unit ponsel Samsung S21 FE warna olive sebagai barang bukti. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Penyidik juga tengah menyusun berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Simpan Gambar:

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA