Breaking News

Radio Player

Loading...

Sulsel Tancap Gas Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Jufri Rahman: 7 Kabupaten Sudah Rampung

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, tujuh kabupaten/kota telah merampungkan proses pembentukan koperasi sesuai arahan pemerintah pusat.

 

Ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, di Sulawesi Selatan terdapat tujuh kabupaten yang telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masih ada 17 wilayah yang dalam proses, dan di antaranya 11 kabupaten/kota yang capaian progresnya di bawah 50 persen,” ujar Jufri Rahman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual, pada Senin, 19 Mei 2025.

 

Lebih lanjut, Jufri menjelaskan, setiap desa/kelurahan akan mendapatkan plafon anggaran koperasi hingga Rp3 miliar. Namun, pencairannya bergantung pada proposal yang diajukan masing-masing desa dan hasil penilaian dari pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah. Dana tersebut merupakan pinjaman koperasi, bukan hibah.

 

“Itu akan dinilai oleh bank, persepsi terhadap proposal itu berapa anggaran yang layak sesuai dengan proposal. Umpamanya, proposalnya mengajukan paling tinggi Rp3 miliar dan dihitung-hitung oleh bank cocoknya Rp500 juta, itu aja yang dicairkan dan itu dibayar ulang oleh koperasi yang bersangkutan, jadi bukan hadiah, dikembalikan,” ungkapnya.

 

Jufri mengakui, percepatan pembentukan koperasi ini menghadapi kendala administrasi, khususnya mengenai pengesahan akte pendirian koperasi yang diajukan oleh notaris terutama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengingat tingginya jumlah pengajuan koperasi di seluruh Indonesia.

 

Jumlah desa dan kelurahan di Indonesia ada sekitar 80 ribu dan ditargetkan selesai dalam 2 bulan.

 

“Dan waktu yang tersisa sekitar dua bulan. Kalau dihitung-hitung, butuh kecepatan tinggi agar bisa tuntas tepat waktu,” ujarnya.

 

Adapun, hadirnya Koperasi Desa Merah Putih didukung Pemprov Sulsel, selaras dengan salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi, yakni Peningkatan Kemandirian Desa Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Perdesaan, dan Wilayah Sulit Akses untuk Pemerataan Ekonomi, Menekan Angka Pengangguran dan Pemberantasan Kemiskinan. Serta bagian salah satu dari misi, yakni Meningkatkan Perekonomian yang Merata dan Berkelanjutan.

 

Dalam rapat itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyosialisasikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025.

 

Bahwa, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan terkoordinasi lintas kewenangan antar Kementerian /Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah.

 

“Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri dari Satuan Tugas Nasional, Satuan Tugas Provinsi, dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota,” jelasnya.

 

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan juga menyampaikan beberapa unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyebut, usaha inti koperasi yang akan membangun ekosistem ekonomi pedesaan ini, diantaranya wajib ada adalah logistik desa, gudang sebagai lokasi menampung hasil pertanian, apotek desa, klinik desa yang akan terintegrasi dengan Puskesmas Pembantu (Pustu).

 

“Kemudian untuk memotong rantai pasok (produk) ini nanti harus ada toko sembako, ada unit simpan pinjam. Karena Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga masuk dalam Kopdes. Jadi nanti Kopdes ini, agen pupuk yang di Gapoktan akan bergabung, Kopdes ini juga akan menjadi penyalur elpiji, penyerapan gabah, agen BRIlink/BNIlink, sewa alsintan, layanan pos/logistik, penyalur bantuan pemerintah, dan bisnis komoditas lokal unggulan,” tutupnya. (*)

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Pemrov Sulsel

Berita Terkait

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri
Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”
Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal
Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:56 WITA

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:54 WITA

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:54 WITA

Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:56 WITA

Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA