Breaking News

Radio Player

Loading...

Gedung Universitas Wira Bhakti Dimakassar di Laporkan Gegara Diduga Tidak Memiliki PBG dan SLF

Rabu, 28 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Universitas Wira Bhakti yang terletak di Kota Makassar dilaporkan ke Dinas Penataan Ruang Kota Makassar karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sejak pertama kali beroperasi hingga saat ini.

 

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu organisasi Pemuda pemantau tata ruang dan lingkungan, yang menyoroti keberadaan kampus tersebut di tengah kota tanpa dokumen legal yang semestinya dimiliki sebuah bangunan institusi pendidikan. (29/05/25)

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, bangunan utama Universitas Wira Bhakti telah berdiri dan digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar selama beberapa tahun terakhir.

 

Namun, hingga kini belum ditemukan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa gedung tersebut memiliki PBG maupun SLF sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

 

“Ketika sebuah bangunan digunakan tanpa PBG dan SLF, maka itu menimbulkan potensi pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan dan ketertiban tata ruang. Terlebih jika bangunan tersebut digunakan oleh banyak orang setiap harinya,” ujar Andi Zul Saktriady Kaharuddin disapa Ady

 

“Sebelumnya kami sudah layangkan surat Permohonan klarifikasi terkait dugaan tersebut kepada pihak kampus namun tidak ada respon balik dari pihak kampus, oleh sebab itu kami melanjutkan ke tahap pelaporan resmi ke Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sebagai bentuk ungkapan kepedulian Sosial dan Keselamatan bagi Dosen, Mahasiswa serta Warga Sekitar”, Lanjutnya

 

Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyatakan akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan. “Kami menerima laporan ini dan segera menindaklanjuti dengan pengecekan fisik serta telaah administratif. Jika terbukti tidak memiliki PBG dan SLF, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fahyuddin Yusuf Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar

 

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kepatuhan bangunan terhadap regulasi tata ruang di Kota Makassar. Pemerintah kota sebelumnya telah berkomitmen untuk menertibkan seluruh bangunan yang tidak memiliki legalitas sesuai standar demi menjamin keselamatan publik dan keteraturan pembangunan kota.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Andi Zul Saktriady Kaharuddin

Berita Terkait

Wabup Maros Warning 360 Mahasiswa KKN Unhas : Fokus Mengabdi Bukan Berwisata
Anggota DPD/ MPR RI, Andi Waris Halid, Sosialisasi Empat Pilar Bersama Siswa Siswi SMAN 3 Watampone
Jumat Berbagi, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Sasar Warga Kurang Mampu
Waris Halid: Sosialisasi Empat Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Market Day & Porseni SMAIT Darul Fikri Makassar, Latih Mental Bisnis dan Jiwa Kompetitif Siswa
FAI UMI Gelar Stadium General Bersama Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan
HIMANIS FIS-H UNM Raih Penghargaan Tertinggi Abdidaya 2025 Kategori “Tim dengan Daya Juang Paling Inspiratif”
MKTI Bersama 300 Mahasiswa dan Masyarakat Melakukan Penanaman Pohon Serbaguna di Desa Pucak
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:48 WITA

Wabup Maros Warning 360 Mahasiswa KKN Unhas : Fokus Mengabdi Bukan Berwisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:50 WITA

Anggota DPD/ MPR RI, Andi Waris Halid, Sosialisasi Empat Pilar Bersama Siswa Siswi SMAN 3 Watampone

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:00 WITA

Jumat Berbagi, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Sasar Warga Kurang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:57 WITA

Waris Halid: Sosialisasi Empat Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:25 WITA

Market Day & Porseni SMAIT Darul Fikri Makassar, Latih Mental Bisnis dan Jiwa Kompetitif Siswa

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:07 WITA

FAI UMI Gelar Stadium General Bersama Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:04 WITA

HIMANIS FIS-H UNM Raih Penghargaan Tertinggi Abdidaya 2025 Kategori “Tim dengan Daya Juang Paling Inspiratif”

Senin, 8 Desember 2025 - 08:09 WITA

MKTI Bersama 300 Mahasiswa dan Masyarakat Melakukan Penanaman Pohon Serbaguna di Desa Pucak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA