Breaking News

Gedung Universitas Wira Bhakti Dimakassar di Laporkan Gegara Diduga Tidak Memiliki PBG dan SLF

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Universitas Wira Bhakti yang terletak di Kota Makassar dilaporkan ke Dinas Penataan Ruang Kota Makassar karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sejak pertama kali beroperasi hingga saat ini.

 

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu organisasi Pemuda pemantau tata ruang dan lingkungan, yang menyoroti keberadaan kampus tersebut di tengah kota tanpa dokumen legal yang semestinya dimiliki sebuah bangunan institusi pendidikan. (29/05/25)

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut informasi yang dihimpun, bangunan utama Universitas Wira Bhakti telah berdiri dan digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar selama beberapa tahun terakhir.

 

Namun, hingga kini belum ditemukan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa gedung tersebut memiliki PBG maupun SLF sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

 

“Ketika sebuah bangunan digunakan tanpa PBG dan SLF, maka itu menimbulkan potensi pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan dan ketertiban tata ruang. Terlebih jika bangunan tersebut digunakan oleh banyak orang setiap harinya,” ujar Andi Zul Saktriady Kaharuddin disapa Ady

 

“Sebelumnya kami sudah layangkan surat Permohonan klarifikasi terkait dugaan tersebut kepada pihak kampus namun tidak ada respon balik dari pihak kampus, oleh sebab itu kami melanjutkan ke tahap pelaporan resmi ke Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sebagai bentuk ungkapan kepedulian Sosial dan Keselamatan bagi Dosen, Mahasiswa serta Warga Sekitar”, Lanjutnya

 

Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyatakan akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan. “Kami menerima laporan ini dan segera menindaklanjuti dengan pengecekan fisik serta telaah administratif. Jika terbukti tidak memiliki PBG dan SLF, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fahyuddin Yusuf Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar

 

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kepatuhan bangunan terhadap regulasi tata ruang di Kota Makassar. Pemerintah kota sebelumnya telah berkomitmen untuk menertibkan seluruh bangunan yang tidak memiliki legalitas sesuai standar demi menjamin keselamatan publik dan keteraturan pembangunan kota.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Andi Zul Saktriady Kaharuddin

Berita Terkait

Padang Pariaman Siap Gelar Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025
Disaster Camp di Kebun Inggris di Sidrap, Tumbuhkan Cerdas Bencana, Tangguh Bersama
Peserta Bimtek Kunjungi Komunitas Adat Suku Mapor di Gunung Muda
Publik Kritisi Keterlambatan Eksekusi Vonis Kasus Asusila
Bupati Gowa Nilai Festival Literasi Upaya Tumbuhkan Budaya Membaca di Masyarakat 
KOPCA Wajo Kembali Memantik Pemuda dan Mahasiswa Melek Literasi
Mahasiswa MARS Unimerz Jalani Residensi di Sejumlah Rumah Sakit Indonesia
Direktur Polimerz Dr.Hairuddin K. Hadiri Rakornas ke 2 dan HUT ke 3 Pelita Indonesia Sekaligus Penandatanganan MOU
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:17 WITA

Padang Pariaman Siap Gelar Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:50 WITA

Disaster Camp di Kebun Inggris di Sidrap, Tumbuhkan Cerdas Bencana, Tangguh Bersama

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:42 WITA

Gedung Universitas Wira Bhakti Dimakassar di Laporkan Gegara Diduga Tidak Memiliki PBG dan SLF

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:35 WITA

Peserta Bimtek Kunjungi Komunitas Adat Suku Mapor di Gunung Muda

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:26 WITA

Publik Kritisi Keterlambatan Eksekusi Vonis Kasus Asusila

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:51 WITA

Bupati Gowa Nilai Festival Literasi Upaya Tumbuhkan Budaya Membaca di Masyarakat 

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:01 WITA

KOPCA Wajo Kembali Memantik Pemuda dan Mahasiswa Melek Literasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:43 WITA

Mahasiswa MARS Unimerz Jalani Residensi di Sejumlah Rumah Sakit Indonesia

Berita Terbaru

Peristiwa

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:20 WITA

Peristiwa

Lembaga INTIM MADANI Unjuk Rasa Gugat PT Masmindo Dwi Area di Luwu.

Minggu, 15 Jun 2025 - 10:24 WITA