Luwu Raya, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara merespons cepat keluhan masyarakat di media online/digital. Ada seorang warga bernama Kalobong janda tua miskin yang memiliki tempat tinggal yang tak layak huni di Dusun Rante Bone Utara, pada 30 Mei 2025 di gotong royong masyarakat setempat untuk pemasangan atap seng dan dinding dari papan.
Dari pantauan media ini di lapangan, rumah Ibu janda Kalobong (65) seorang janda tua miskin hidup bersama 5 orang anak (1 meninggal) tinggal di rumah tidak layak huni dan mengalami kerusakan cukup berat.
Terlebih rumah Kalobong apabila hujan turun, maka air tergenang di dalam rumahnya. Lantaran atapnya sudah mulai doyong alias miring.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Luwu Utara Andi Rahim merespon cepat untuk bedah rumah merenovasi secepatnya rumah janda tersebut.
Lebih lanjut Andi Rahim menegaskan bahwa penerima program rehab atau Bedah Rumah adalah warga tidak mampu yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Hari ini warga gotong royong membedah rumah, namun rumah tersebut harus memiliki sertifikat kepemilikan lahan/rumah untuk di ikutkan Program Bedah Rumah serta listrik 900 watt yang tidak mendapat subsidi pemerintah.
Untuk diketahui, salah satu syarat utama adalah harus punya sertifikat tanah atau rumah yang sedang ditinggali. Bukan rumah kontrakan, sewa atau bahkan dalam masalah. Tapi harus rumah sendiri dan warga Kabupaten Luwu Utara.
Untuk itu, Bupati Andi Rahim, berharap peran Kepala Desa hingga perangkat di bawahnya, agar jemput bola dalam melakukan pendekatan kepada warga. Tujuannya tak lain untuk memastikan setiap penerima berhak mendapatkan bantuan rehab dengan syarat yang sudah terpenuhi.
Kepala Desa harus melihat warganya, apakah rumahnya rusak berat dan butuh bantuan apa tidak. Apalagi hujan seperti ini, setiap kades harus punya tim, dan dia tinggal mengontrol kinerja timnya.
Dia juga berpesan kepada Kades Buangin dan Camat Sabbang Selatan berkordinasi ke Pemda, nantinya akan di ikut sertakan Jaminan Kesehatan Gratis dan anak cacat untuk satu keluarga serta bantuan sosial yang merupakan kategori warga tidak mampu.
Saya meminta kepala desa untuk gotong royong saling membantu tenaga untuk renovasi rumah beliau agar layak ditempati, serta bantuan sosial juga harus diperhatikan kepada keluarga ibu Kalobong, apa masih memiliki BPJS mandiri yang nantinya akan dibantu Dinsos Luwu Utara untuk dimasukkan jaminan kesehatan gratis satu keluarga dari Pemkab Luwu Utara dikarenakan kategori warga tidak mampu, ungkapnya.
Sinergitas penanganan warga tidak mampu secara bersama-sama sangat diharapkannya. Mulai dari Kepala Dusun RT, Kades turut serta menanggulangi warga masyarakat yang kurang mampu. Bukan hanya dilakukan pemerintah daerah saja, namun bersama-sama peduli kepada masyarakat kurang mampu.
“Perihal penanganan warga masyarakat miskin atau tidak mampu ini harus kita jalankan bersama, agar tidak ada lagi keluhan warga masyarakat miskin,” jelasnya.
*** Mega/Yustus
Penulis : Megasari/Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel