Breaking News

Radio Player

Loading...

Penyelundupan 40 Kg Sabu di Tangerang Berhasil di Gagalkan

Rabu, 11 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Tangerang, Banten. Total 40 kg sabu disita. Pengungkapan dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berkerja sama dengan Bea Cukai Pusat-BC Aceh dan kanwil Tangerang Selatan.

Lokasi penggerebekan di Parkiran Vega Hotel Gading Serpong (formerly Ara Hotel Gading Serpong) Vega Center, Kav 1, Jalan CBD Barat Jl. Boulevard Raya Gading Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Dengan seorang tersangka ditangkap atas nama Suryadi Gunawan,” ujar, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso S.I.K.

ads

Dari tangan Suryadi disita 40 bungkus/40 kilogram brutto narkotika jenis sabu. Dengan rincian di leading belakang sebelah kiri mobip 20 bungkus, leading belakang sebelah kanan 11 bungkus, dinding pintu sebelah kanan 5 bungkus, dan dinding pintu kiri 4 bungkus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disita pula satu unit mobil Rush Nopol BL 1956 EZO dan satu unit hp Samsung warna hitam,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 15.00 WIB. Ia menuturkan pengungkapan berawal pada Minggu, 1 Juni 2025 sekira pukul 19.35 WIB, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu dari daerah Aceh ke Jakarta menggunakan mobil pribadi.

Kemudian, tim yang dipimpin oleh Kombes. Pol. Handik Zusen, melakukan penyelidikan di daerah Aceh. Tim Subdit IV juga membentuk tim gabungan dari Bea Cukai pusat-Bea Cukai Aceh berangkat ke daerah yang diduga terjadi transaksi.

Lalu, pada Senin, 2 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapat informasi telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu, di wilayah Aceh Utara.

Diketahui, seseorang telah menerima mobil Jenis Rush warna hitam Nopol BL 1956 EZO, yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu, sudah berangkat dari Aceh Utara menuju Jakarta.

“Pada 3-4 Juni 2025, tim yang sudah di Aceh melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut via darat menuju ke Jakarta, setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan, kemudian tim menemukan Mobil tersebut terparkir di area Vega Hotel Gading Serpong, Tangerang,” ungkap Eko.

Kemudian, tim melakukan pemantauan sekitar mobil tersebut. Selanjutnya, saat mobil bergerak jalan keluar Vega Hotel, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang yang mengendarai mobil Rush warna hitam Nopol BL 1956 EZO.

“Dan mobil tersebut juga dilakukan penggeledahan dengan K9 Bea Cukai Pusat,” ujar, Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso.

Tersangka Suryadi diperintahkan oleh Kelvin alias Hendri Halim untuk mengambil mobil memuat narkotika, di Hotel Vega. Setelah itu, Hendri Halim menyuruh Suryadi untuk mengantar mobil ke KFC Paramon, Tangerang.

Setiba di KFC, tersangka diminta memberitahukan ke Hendri Halim bahwa mobil sudah diantar ke KFC. Mobil tersebut akan dijemput oleh suruhan Hendri Halim. Hendri menjanjikan upah ke tersangka Suryadi Rp10 juta per kg.

Kini, tersangka Suryadi telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan sabu disita sebagai barang bukti. Polri terus mengusut kasus ini untuk memburu jaringannya, terutama Hendri Halim.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:00 WITA

Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA