Breaking News

Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pelaku Curat di Kace Timur

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — HS alias Heri (36), pelaku pencurian dengan pemberatan, diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa (10/6/2025) malam, sekitar pukul 21.15 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah temannya di Jalan Rambutan 2, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Kepada media ini, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menjelaskan bahwa penangkapan HS dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti dari rekaman CCTV.

“Setelah hampir satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap berdasarkan informasi korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar Fauzan, Rabu (11/6/2025) sore.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HS diketahui dua kali membobol rumah yang sama milik warga Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Aksi pertama terjadi pada 15 Mei 2025 pukul 12.25 WIB, saat pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp9 juta dari lemari pakaian korban.

Pencurian kedua dilakukan pada 6 Juni 2025 sekitar pukul 06.45 WIB, ketika pemilik rumah sedang salat Idul Adha. Dalam kesempatan itu, pelaku mencuri sebuah jam tangan dan uang Rp100 ribu.

“Modus operandi pelaku dengan merusak jendela kamar menggunakan obeng, kemudian mematahkan teralis dan masuk ke dalam rumah,” jelas Fauzan.

Tak hanya itu, HS juga membobol rumah tetangga korban pertama. Ia menggunakan alat dan metode yang sama untuk menggasak barang berharga.

“Barang-barang hasil curian dari rumah kedua disembunyikan di rumah mertuanya di Desa Kace, sedangkan uang hasil pencurian pertama digunakan untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Fauzan.

Usai ditangkap, HS dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda. Namun karena laporan polisi dibuat di Polsek Mendo Barat, penyidikan dilanjutkan oleh penyidik di sana.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu obeng panjang, satu unit sepeda motor, satu handphone, satu jam tangan, dan satu kipas angin.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Kementerian Lingkungan Hidup Menargetkan Jabodetabek Jadi Wilayah Perdana Pengguna BBM Euro 4
Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel
Sukses Gelar Silaturrahmi, 40 Tahun TS UMI 85, Satu Kenangan Selamana Keluarga
Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas
Penggerebekan Gudang Diduga Timbun Solar Subsidi di Maros, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Maros
Dipimpin Wakil Bupati, Padang Pariaman Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025
Sudah 8 Gereja di Toraja Dibobol Maling, Alat Musik Keyboard Speaker Raib 
Ratusan Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba, Polsek Bandara Lakukan Pengamanan Ketat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:44 WITA

Kementerian Lingkungan Hidup Menargetkan Jabodetabek Jadi Wilayah Perdana Pengguna BBM Euro 4

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:36 WITA

Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:33 WITA

Sukses Gelar Silaturrahmi, 40 Tahun TS UMI 85, Satu Kenangan Selamana Keluarga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WITA

Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:18 WITA

Penggerebekan Gudang Diduga Timbun Solar Subsidi di Maros, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Maros

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WITA

Dipimpin Wakil Bupati, Padang Pariaman Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:35 WITA

Sudah 8 Gereja di Toraja Dibobol Maling, Alat Musik Keyboard Speaker Raib 

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:15 WITA

Ratusan Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba, Polsek Bandara Lakukan Pengamanan Ketat

Berita Terbaru