Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial S (33), warga Kelurahan Sungaiselan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Januari 2025. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Senin (16/6/2025) pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi keberadaan pelaku. “Pelaku S ini merupakan buronan kami atas kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Setelah kami pastikan dia berada di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Sugiyanto, Senin (16/6/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan TPI, RT 003 RW 008, Kelurahan Sungaiselan, pada Minggu malam, 6 Januari 2025. S mencuri sejumlah barang milik korban.

ads

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit mesin air merek Firman, speaker GMC, tiga bor baterai dan bor listrik dari berbagai merek, tujuh cat besi Penta Super Glossy, satu cat tembok Jotun ukuran 2,5 kg, dan satu tabung gas LPG 3 kg,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Sugiyanto menyebutkan, total kerugian korban mencapai jutaan rupiah. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungaiselan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup IPTU Sugiyanto.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WITA

BBM Subsidi Langka di Jeneponto, SPBU Bulo-Bulo Diduga Dipenuhi Jeriken Pelangsir

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 19:15 WITA

Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji

Selasa, 25 Nov 2025 - 19:15 WITA