Breaking News

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial S (33), warga Kelurahan Sungaiselan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Januari 2025. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Senin (16/6/2025) pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi keberadaan pelaku. “Pelaku S ini merupakan buronan kami atas kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Setelah kami pastikan dia berada di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Sugiyanto, Senin (16/6/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan TPI, RT 003 RW 008, Kelurahan Sungaiselan, pada Minggu malam, 6 Januari 2025. S mencuri sejumlah barang milik korban.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit mesin air merek Firman, speaker GMC, tiga bor baterai dan bor listrik dari berbagai merek, tujuh cat besi Penta Super Glossy, satu cat tembok Jotun ukuran 2,5 kg, dan satu tabung gas LPG 3 kg,” jelasnya.

IPTU Sugiyanto menyebutkan, total kerugian korban mencapai jutaan rupiah. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungaiselan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup IPTU Sugiyanto.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

HMI KORKOM UNM Kecam Harga Almamater yang Tidak Rasional.
Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak
Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI
Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award
Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros
Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja
Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang
Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:42 WITA

HMI KORKOM UNM Kecam Harga Almamater yang Tidak Rasional.

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WITA

Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:02 WITA

Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:30 WITA

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:11 WITA

Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:42 WITA

Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:03 WITA

Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:48 WITA

Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   

Berita Terbaru

Peristiwa

HMI KORKOM UNM Kecam Harga Almamater yang Tidak Rasional.

Jumat, 27 Jun 2025 - 09:42 WITA

Serba-Serbi

Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:02 WITA

Serba-Serbi

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:30 WITA