DNID.CO.ID Makassar – Diduga dua orang pria yang mengatasnamakan petugas PLN datang mengancam mencabut paksa kilometer salah satu warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 19 Juni 2025 sore. Dimana kedua pria yang mengaku dari PLN itu datang dan memaksa mencabut kilometer di
di rumah warga bernama Hafiah (68).
Aksi pria itu terjadi di jalan Al Markas 2, Kelurahan Lembo, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tindakan paksa yang dilakukan oknum tersebut membuat anak kandung Hafiah yang bernama
Zaenal (41) keberatan.
“Mereka mau mencabut paksa kilometer listrik rumah orang tua saya pak, saya pun pertanyakan apa alasannya dua orang yang ngaku petugas PLN tersebut,” kata Zaenal kepada DNID pada Kamis (19/6/2025).
Pada kesempatan itu, Zaenal pun mempertanyakan identitas mereka. Kemudian salah satu dari mereka
menperlihatkan surat dari PT PUTRI SEJATI BAROKAH. Dan mereka mengaku hanya 2 orang yang di tugaskan di lapangan.
“Atas nama Aswar dan yang satunya lagi saya tidak tahu namanya. Memaksa sekali ingin na cabut kilometer di rumah,” beber Zaenal.
Menurut petugas PLN alasannya dia bertugas melaksanakan penggantian KWH meter 1 phasa pada id pelanggan dengan kwh meter yang sesuai dengan target operasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Saya tegaskan bahwa tidak mau cabut dan saya tetap melarang petugas PLN untuk mencabut atau mengganti kWh,” tegas Zaenal.
Zaenal pun merasa diancam dan sangat resah pelayanan petugas yang mengaku dari PLN itu.
“Saya himbau agar masyarakat agar berhati-hati ketemu dengan petugas PLN datang berkunjung setiap rumah ingin memaksa cabut kilometer rumah pelanggan,” ucapnya.
Terpisah Setelah di konfirmasi Via Whatsap Enggan Berkomentar perihal dua orang mengaku Petugas Vendor PLN PT PUTRI SEJATI BAROKAH General Kontraktor Suplier PLN Ahmad Yani Makassar Kamis (19-6-25).
Sementara DNID juga masih Menunggu klarifikasi Pihak Dari Unit Pelayanan PLN Ahmad Yani Makassar yang saat ini belum menanggapi insiden yang diduga petugas PLN yang di utus di lapangan meresahkan pelanggan, Tutupnya.
Penulis : MURSALIM
Editor : KINGSHE
Sumber Berita : ZAENAL