Breaking News

Radio Player

Loading...

Sengketa Lahan Rebo,Lima Tahun Tanpa Kejelasan Hukum, Ahli Waris Minta Keadilan Ditegakkan

Senin, 23 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang ,Dnid. Co. Id – Sengketa lahan Pantai Takari di Desa Rebo, Kabupaten Bangka, kembali mencuat setelah ahli waris almarhum Sri Dwi Joko, Rahmat Widodo, melaporkan dugaan mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Senin (23/6/2025).

Pelaporan resmi telah diajukan sejak Januari 2025 oleh Rahmat dan kuasa hukumnya, Armansyah, S.H. Saat ini, Kejaksaan Negeri Bangka (Kejari) telah mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

@Foto Kuasa Hukum Ahli Waris , Armansyah, S.H.,

“Kami hanya ingin hak kami kembali. Kalau memang tanah kami sudah digunakan, berikanlah ganti rugi secara adil. Tapi sampai hari ini, tak ada kejelasan. Seolah-olah rakyat kecil tak boleh melawan kekuasaan,” ujar Rahmat di hadapan wartawan.

ads

Sengketa tersebut berlangsung sejak 2020. Menurut Rahmat, lahan milik keluarganya diduga dicaplok menggunakan modus pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan ahli waris yang sudah meninggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rahmat, Armansyah, menyebut ada dugaan pemalsuan surat pelepasan hak dan tanda tangan atas nama almarhum Mardin yang dilakukan oleh seseorang berinisial Yuli.

“Bahkan, diduga ada keterlibatan mantan camat yang menerbitkan surat pelepasan hak tanpa prosedur resmi. Surat itu tidak tercatat di arsip desa maupun kecamatan,” kata Armansyah.

Kasus serupa pernah dilaporkan ke Polda Babel sejak 2020, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Pihak keluarga pun mendesak Kapolda Babel Irjen Pol. Hendro Pandowo untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

“Kami minta hukum ditegakkan. Bila terbukti ada pemalsuan, pelaku harus diproses secara hukum,” tegas Armansyah.

Meski belum mendapat kepastian hukum, Rahmat mengapresiasi langkah awal Kejati dan Kejari Bangka. “Kami berharap ini jadi titik terang. Mafia tanah tak boleh dibiarkan merampas hak rakyat,” pungkasnya.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : Kuasa Hukum Ahli Waris , Armansyah, S.H.,

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA