Mataram.Dnid.co.id–– Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas pendidikan di SMK Pembangunan Pertanian (PP) Bima, yang diduga menjadikan aula sekolah sebagai tempat penyimpanan jagung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut keterangan resmi yang diterima, PW SEMMI NTB menyayangkan keras tindakan tersebut, karena aula sekolah seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan siswa, bukan untuk keperluan pribadi atau komersial.
“Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta bertentangan dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di tingkat pusat maupun provinsi,” tegas Ketua PW SEMMI NTB.Muhammad Rizal Ansari.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PW SEMMI NTB juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta Kementerian Pendidikan untuk turun langsung melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas sekolah oleh oknum tertentu.
“Fasilitas pendidikan bukan gudang. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran dari pihak sekolah maupun otoritas terkait. Kami mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas atas kejadian ini,” tambahnya.
PW SEMMI NTB akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait dan mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan korektif atas masalah ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMK PP Bima maupun Dinas Pendidikan setempat.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB