Breaking News

PW SEMMI NTB Soroti Penyalahgunaan Aula SMK PP Bima, Dijadikan Tempat Penyimpanan Jagung

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram.Dnid.co.id–– Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas pendidikan di SMK Pembangunan Pertanian (PP) Bima, yang diduga menjadikan aula sekolah sebagai tempat penyimpanan jagung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut keterangan resmi yang diterima, PW SEMMI NTB menyayangkan keras tindakan tersebut, karena aula sekolah seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan siswa, bukan untuk keperluan pribadi atau komersial.

“Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta bertentangan dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di tingkat pusat maupun provinsi,” tegas Ketua PW SEMMI NTB.Muhammad Rizal Ansari.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW SEMMI NTB juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta Kementerian Pendidikan untuk turun langsung melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas sekolah oleh oknum tertentu.

“Fasilitas pendidikan bukan gudang. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran dari pihak sekolah maupun otoritas terkait. Kami mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas atas kejadian ini,” tambahnya.

PW SEMMI NTB akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait dan mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan korektif atas masalah ini.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMK PP Bima maupun Dinas Pendidikan setempat.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

WARGA SEKITAR PABRIK ‎BANTAH PEMBERITAAN PT SIP SEBAGAI PENYUMBANG POLUSI
Wabup H. Irfan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat di Talabiu-Woha
Sampah Berserakan di Jalan Galangan Kapal Jadi Tontonan Warga Melintas
KPK Kota Makassar Adakan Dzikir Akbar, Majelis Ta’lim Sangat Antusias 
Peduli Eks Napiter dan Arahan Bupati, Kadis Perindustrian Bone Lakukan Dialog Langsung 
PW SEMMI NTB Menilai PT Rinjani Dalam Produksi Batching Plant di Amahami Melanggar Perda RT/RW Tahun 2024
Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Cellu Bergerak Tanpa Menunggu Pemerintah
Kapolda Babel Buka Turnamen Taekwondo Presisi, Ratusan Atlet Berlaga di GOR Sahabudin
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WITA

WARGA SEKITAR PABRIK ‎BANTAH PEMBERITAAN PT SIP SEBAGAI PENYUMBANG POLUSI

Senin, 30 Juni 2025 - 13:10 WITA

Wabup H. Irfan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat di Talabiu-Woha

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:57 WITA

Sampah Berserakan di Jalan Galangan Kapal Jadi Tontonan Warga Melintas

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:15 WITA

KPK Kota Makassar Adakan Dzikir Akbar, Majelis Ta’lim Sangat Antusias 

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:32 WITA

Peduli Eks Napiter dan Arahan Bupati, Kadis Perindustrian Bone Lakukan Dialog Langsung 

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Penyalahgunaan Aula SMK PP Bima, Dijadikan Tempat Penyimpanan Jagung

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:44 WITA

PW SEMMI NTB Menilai PT Rinjani Dalam Produksi Batching Plant di Amahami Melanggar Perda RT/RW Tahun 2024

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:43 WITA

Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Cellu Bergerak Tanpa Menunggu Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup H. Irfan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat di Talabiu-Woha

Senin, 30 Jun 2025 - 13:10 WITA