Bima.DNID.Co.id— Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI NTB) Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas dugaan keterlibatan salah satu pimpinan DPRD Kota sebagai suplier bahan baku berupa krikil untuk aktivitas produksi Batching Plant di kawasan Amahami, Kota Bima.
PW SEMMI NTB menilai, tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika jabatan publik, tetapi juga secara terang-terangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima.
Kawasan Amahami secara jelas ditetapkan sebagai zona pengembangan pariwisata dan penyediaan jasa, bukan sebagai kawasan industri atau produksi material bangunan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan jika benar seorang pimpinan lembaga legislatif justru terlibat dalam praktik yang merusak fungsi ruang dan merugikan kepentingan jangka panjang masyarakat. Ini bukan hanya soal pelanggaran RTRW, tapi juga soal integritas pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh, bukan justru bagian dari masalah,” tegas Ketua PW SEMMI NTB, ( Muhammad Rizal Ansari ).
Aktivitas produksi beton di kawasan Amahami bukan hanya menimbulkan gangguan lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir serta menghambat agenda strategis pengembangan pariwisata di wilayah tersebut. PW SEMMI NTB menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi menabrak regulasi, dan oleh karenanya mendesak:
DPRD Kota Bima untuk segera melakukan klarifikasi terbuka dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya dalam bisnis yang melanggar zonasi tata ruang.
Pemerintah Kota Bima dan Dinas Terkait untuk segera menertibkan aktivitas Batching Plant di kawasan Amahami dan menegakkan Perda secara konsisten.
Penegak Hukum agar melakukan investigasi terhadap dugaan konflik kepentingan dan potensi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
PW SEMMI NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat lingkungan untuk bersama-sama mengawal isu ini demi menjaga integritas ruang kota dan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB