SEMNI NTB Menilai Praperadilan Oknum DPRD NTB Efan Limantika sebagai Upaya Menghindar, Ditengah Terus Mangkir Panggilan Penyidik Polres Dompu yang Profesional

Dompu,DNID.Co.id NTB – Serikat Mahasiswa dan Masyarakat Nasional Indonesia (SEMNI) NTB mengecam keras langkah praperadilan yang diajukan oleh oknum anggota DPRD NTB, Efan Limantika, terhadap penyidik Polres Dompu. Gugatan praperadilan yang diajukan pada tanggal 23 September 2025 tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghindar dari proses hukum yang berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang serta Perkapolri.

Menurut SEMNI NTB, tindakan Efan Limantika yang terus mangkir dari panggilan penyidik Polres Dompu menunjukkan sikap yang tidak menghormati institusi penegak hukum. Penyidik Polres Dompu, yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyidikan, telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.

“Praperadilan ini jelas merupakan manuver politik untuk mengulur waktu dan menghindari akuntabilitas hukum. Penyidik Polres Dompu telah menjalankan prosedur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, Efan Limantika malah memilih mengabaikan panggilan penyidik yang berulang kali dilayangkan,” tegas Ketua SEMNI NTB, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

 

Berdasarkan UU dan Perkapolri, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa tersangka atau saksi guna kelancaran proses penyidikan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat berimplikasi pada penetapan tersangka dan tindakan paksa lainnya.

 

SEMNI NTB mendesak agar aparat kepolisian tidak ragu untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional, tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah penegakan hukum di NTB. SEMNI juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak manapun.

 

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Jika benar ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tambah Rizal Ketua SEMNI NTB.

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Efan Limantika pada tanggal 23 September 2025 kini menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Dompu. Sementara itu, penyidikan di Polres Dompu tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Aditiya Hidayatullah

Editor: Redaksi NTB

Sumber Berita: Rizal ketum Semmi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA