Petani Jagung Menjerit Kerugian: HMI menilai Bulog, APH dan Pemkot Makar Aturan

Bima,Dnid.co.id— Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bima menilai ada kejanggalan pada proses pembelian jagung di Perum Bulog Cabang Bima.

Andri, Ketua Bidang PSDM menekankan pentingnya Bulog dalam melakukan penyerapan gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang saat ini telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dalam keputusan Nomor 14 tahun 2025 bahwa harga jagung sebesar Rp. 5.500 perkilogram,” ujarnya Selasa (27/05/2025).

Lepas dari itu, bahwa ditengah visi besar presiden Prabowo Subianto terhadap swasembada pangan dan harga gabah dengan penuh optimisme peningkatan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan, Bulog Bima memilih untuk makar, tidak ikuti aturan dan instruksi presiden.

 

Hal itu bisa kita lihat pada realitas dilapangan. Antrian mobil muatan jagung berserakan sepanjang jalan di Kota Bima. Mobil-mobil berantrian sepanjang hari bahkan ada yang mencapai satu Minggu.

Ketika antrian mobil muatan jagung ini terus di biarkan, otomatis petani semakin dibebani, petani harus menunggu dan mengeluarkan modal yang lebih banyak untuk bertahan hidup sampai dapat giliran masuk kedalam gudang pembelian.

Disisi lain, kurangnya peran APH dalam hal pengawasan terhadap distribusi penjualan juga akan berdampak pada keseriusan pembelian oleh Bulog.

Kuat dugaan kami bahwa Bulog Bima sengaja membiarkan antrian mobil muatan jagung ini berlarut-larut karena hanya mementingkan orang-orang dari lingkaran keluarga atau kolega. Padahal posisi mereka sama-sama sebagai petani, sebagai penjual.

Lanjut, Andri juga meminta kepada Walikota Bima agar memerintahkan Dinas terkait segera memanggil Bulog untuk dievaluasi. Jangan biarkan hal semacam ini terus terjadi.

Jangan sampai petani sudah berkeringat melakukan produksi tetapi tetap rugi. Atau jangan-jangan hal ini sengaja di biarkan oleh Bulog bahkan Pemkot, tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 27 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA