Petani Jagung Menjerit Kerugian: HMI menilai Bulog, APH dan Pemkot Makar Aturan

Bima,Dnid.co.id— Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bima menilai ada kejanggalan pada proses pembelian jagung di Perum Bulog Cabang Bima.

Andri, Ketua Bidang PSDM menekankan pentingnya Bulog dalam melakukan penyerapan gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang saat ini telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dalam keputusan Nomor 14 tahun 2025 bahwa harga jagung sebesar Rp. 5.500 perkilogram,” ujarnya Selasa (27/05/2025).

Lepas dari itu, bahwa ditengah visi besar presiden Prabowo Subianto terhadap swasembada pangan dan harga gabah dengan penuh optimisme peningkatan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan, Bulog Bima memilih untuk makar, tidak ikuti aturan dan instruksi presiden.

 

Hal itu bisa kita lihat pada realitas dilapangan. Antrian mobil muatan jagung berserakan sepanjang jalan di Kota Bima. Mobil-mobil berantrian sepanjang hari bahkan ada yang mencapai satu Minggu.

Ketika antrian mobil muatan jagung ini terus di biarkan, otomatis petani semakin dibebani, petani harus menunggu dan mengeluarkan modal yang lebih banyak untuk bertahan hidup sampai dapat giliran masuk kedalam gudang pembelian.

Disisi lain, kurangnya peran APH dalam hal pengawasan terhadap distribusi penjualan juga akan berdampak pada keseriusan pembelian oleh Bulog.

Kuat dugaan kami bahwa Bulog Bima sengaja membiarkan antrian mobil muatan jagung ini berlarut-larut karena hanya mementingkan orang-orang dari lingkaran keluarga atau kolega. Padahal posisi mereka sama-sama sebagai petani, sebagai penjual.

Lanjut, Andri juga meminta kepada Walikota Bima agar memerintahkan Dinas terkait segera memanggil Bulog untuk dievaluasi. Jangan biarkan hal semacam ini terus terjadi.

Jangan sampai petani sudah berkeringat melakukan produksi tetapi tetap rugi. Atau jangan-jangan hal ini sengaja di biarkan oleh Bulog bahkan Pemkot, tutupnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 27 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil
Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
IJTI Dorong Regulasi Tegas Media Sosial, KSP Siap Perkuat Ekosistem Pers
Diduga Seorang WBP Live Tiktok, Pengawasan Lapas Makassar Dipertanyakan
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Sabtu, 18 April 2026 - 04:44 WITA

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:38 WITA

IJTI Dorong Regulasi Tegas Media Sosial, KSP Siap Perkuat Ekosistem Pers

Jumat, 17 April 2026 - 08:02 WITA

Diduga Seorang WBP Live Tiktok, Pengawasan Lapas Makassar Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:16 WITA