Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Di Kelurahan Dodu Tidak Berdasarkan Keterwakilan

Bima,Dnid.co.id—  Tokoh Pemuda yang tidak ingin di sebutkan namanya di kelurahan Dodu mengkritik Atas pembentukan kepengurusan Koperasi merah putih  yang tidak variabel wilayah dimana ketua sekretaris dan bendum berasal dari kelurahan Dodu 1 .

Beliau menilai bahwa Yahya sebagai Lurah Dodu mengintervensi jalanya pemilihan pembentukan Koperasi merah putih dengan tidak bersaskan pada keterwakilan warga .

” Pak lurah mengambilkan peran dalam proses pemilihan  sebagai pengurus koperasi merah putih , dan ini bentuk diskriminasi kepada warga  ” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa hadirnya dirinya sebagai keterwakilan warga lingkungan Dodu 2 , jadi dalam unsur pimpinan harus atas keterwakilan dari warga .

” Dalam kepengurusan koperasi ini , hari ada keterwakilan jadi di dalam kepengurusan semua masyarakat harus berpartisipasi dalam kemajuan ekonomi kelurahan” lanjutnya .

Dengan penjelasan tersebut, Tim DNID mengkonfirmasi via chat watshap bahwa lurah tidak mengintervensi jalanya pemilihan pembentukan pengurus koperasi.

” Tidak ada kepentingan lurah , saya Mohon maaf Pak itu hasil musyawarah, tidak ada kepentingan lurah secara pribadi, kita lakukan sesuai arahan ibu kepala dinas dan yang hadir sudah sesuai keterwakilan Ada LPM Karang Taruna RT dan RW toga Toma babinsa.babinkantibmas dan Kelompok Tani” ungkap Yahya .

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 28 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru