Breaking News

Radio Player

Loading...

Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi

Rabu, 2 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar pada Rabu, 2 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ismail, bersama jajaran legislatif dan Tim Penyusun RPJMD dari Pemerintah Kota Makassar.

Turut hadir mendampingi jajaran Direksi Perumda Parkir, Staf Ahli Christopher Aviary.

ads

Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan OPD, BUMD, dan lembaga terkait menyampaikan pandangan, masukan, serta strategi mendukung visi-misi Kota Makassar untuk lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan, bahwa pihaknya siap mengawal arah kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam sektor transportasi dan perparkiran yang berkelanjutan.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik, modern, dan mendukung mobilitas warga kota.

Hal ini akan kami tuangkan dalam rencana kerja jangka menengah Perumda Parkir yang akan diintegrasikan dengan RPJMD,” jelasnya.

Beberapa program strategis yang disiapkan antara lain: penataan sistem parkir digital, penguatan layanan berbasis teknologi, serta pengelolaan parkir yang ramah lingkungan dan inklusif.

Kehadiran Perumda Parkir Makassar Raya dalam pembahasan Ranperda RPJMD ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi bagian dari proses transformasi kota, serta memastikan kebijakan perparkiran selaras dengan tujuan pembangunan jangka menengah Kota Makassar.

Rapat lanjutan ini merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi pedoman utama pembangunan Makassar selama lima tahun mendatang. (hms)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru